MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Lima longsoran bahu jalan di titik antara jalan raya Kupang-Jetis dan Jetis-Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto agaknya bakal terabaikan. Pihak Dinas Bina Marga, setempat terkesan cuci tangan dengan menyatakan jika proyek jalan senilai kurang lebih Rp 18 miliar itu masih dibawah tanggung jawab rekanan.
"(Jalan, Red) Itu tanggungjawabnya penyedia jasa. Masih masa pemeliharaan sampai satu tahun kedepan," papar Kabid Pemeliharaan Dinas Bina Marga Kabupaten Mojokerto, Doddy F, siang tadi (21/5).
Baca Juga: Dalam Sehari, Pemkab Mojokerto Raih 2 Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
Menurutnya, karena belum diserahkan maka proyek jalan beton itu belum menjadi kewenangannya. "Proyek itu belum diserahkan oleh rekanan sehingga belum ranah kita," katanya.
Disinggung soal tidak adanya bahu jalan yang harusnya menyertai proyek ini, dia mengatakan masih harus melihat item pekerjaannya. "Nanti kita lihat ada apa nggak item penahan jalannya," jawabnya.
Doddy juga tidak memaparkan jikalau ada item tersebut maka ini adalah bentuk kelemahan dari pada pengawas lapangan. "Soal lemahnya pengawasan dilapangan kalau ada, nanti kita lihat," cetusnya.
Baca Juga: Di Hadapan Mendagri, Anggota DPR RI Ungkap Tumpukan Uang dan Pelanggaran ASN dalam Pilbup Mojokerto
Ia mengungkapkan karena proyek ini dalam masa pemeliharaan maka masih menjadi urusan Bidang Pembangunan Dinas Bina Marga. Berbeda jika sudah diserahkan maka jikalau ada kerusakan maka dia akan cepat antisipasi. "Lebih tepatnya silahkan tanya ke Pak Fathony (Kabid Pembangunan) atau ke PPTK nya Pak Iksan," pungkasnya.
Dikonfirmasi soal ini, Kabid Pebangunan Fathony dan Iksan tidak berada ditempat. Stafnya mengungkapkan jika keduanya sedang di lapangan. Demikian dengan Kadis Bina Marga, Zainal Abidin yang kini berada di Jakarta.
Kondisi jalan Kupang-Jetis hingga Dawar Blandong sungguh mengenaskan. Jalan yang baru berumur lima bulan mengalami longsor di lima titik bahu jalan. Dalam pembangunan itu, pihak Dinas Bina Marga setempat tidak menyertakan penguatan jalan sebagai bagian yang harusnya terintegrasi dengan proyek APBD 2014 ini. Karenanya, pengguna jalan ini sepatutnya waspada.
Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kebut Pembangunan Jembatan
Bagian bawah jalan yang terbuat dari beton terlihat bagian bawahnya hingga 50 cm sampai 1 meter karena tergerus. Meski ketebalan beton mencapai 20 cm, kondisinya tetap membahayakan truk dan pengguna jalan lain yang melintas. Sebab, jalur tersebut merupakan jalur padat dan jalur itu adalah jalan alternatif menuju Gresik dan Lamongan..
Praktis kondisi ini membahayakan truk dan pengguna jalan lain yang melintas. Jalur tersebut merupakan jalur padat dan jalur itu adalah jalan alternatif menuju Gresik dan Lamongan.
Jalur di Desa Kupang, Kecamatan Jetis yang longsor ada tiga titik. Kedua titik longsor itu berada di timur jalan yang membujur arah utara-selatan sepanjang kurang lebih 25 meter. Di sisi timur jalan, berbatasan langsung dengan sungai yang kondisinya cukup dalam.
Baca Juga: Respons Kasus 92.000 BPJS Warga Dinonaktifkan, Kiai Asep: Datang ke Puskesmas Cukup Bawa KTP
Jalan yang keropos ini sangat rawan jika dibiarkan dan dilewati truk bermuatan berat secara terus menerus, karena bisa pecah atau patah dan menyebabkan kendaraan terguling. (yep/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News