Kondisi jalan raya Kupang-Jetis menganga akibat tergerus hujan. (foto: yudi eko purnomo/BANGSAONLINE)
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Lima longsoran bahu jalan di titik antara jalan raya Kupang-Jetis dan Jetis-Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto agaknya bakal terabaikan. Pihak Dinas Bina Marga, setempat terkesan cuci tangan dengan menyatakan jika proyek jalan senilai kurang lebih Rp 18 miliar itu masih dibawah tanggung jawab rekanan.
"(Jalan, Red) Itu tanggungjawabnya penyedia jasa. Masih masa pemeliharaan sampai satu tahun kedepan," papar Kabid Pemeliharaan Dinas Bina Marga Kabupaten Mojokerto, Doddy F, siang tadi (21/5).
BACA JUGA:
- DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Hari Jadi ke-733
- HUT ke-733 Kabupaten Mojokerto, Gus Barra Paparkan Beragam Prestasi dan 9 Program Strategis 2026
- Investasi di Kabupaten Mojokerto pada 2025 Capai Rp4,45 Triliun, Gus Barra Apresiasi Sektor Industri
- Sekda Mojokerto: Bukan Dipanggil, Justru Kami Sengaja Datang ke KPK untuk Konsultasi
Menurutnya, karena belum diserahkan maka proyek jalan beton itu belum menjadi kewenangannya. "Proyek itu belum diserahkan oleh rekanan sehingga belum ranah kita," katanya.
Disinggung soal tidak adanya bahu jalan yang harusnya menyertai proyek ini, dia mengatakan masih harus melihat item pekerjaannya. "Nanti kita lihat ada apa nggak item penahan jalannya," jawabnya.
Doddy juga tidak memaparkan jikalau ada item tersebut maka ini adalah bentuk kelemahan dari pada pengawas lapangan. "Soal lemahnya pengawasan dilapangan kalau ada, nanti kita lihat," cetusnya.
Ia mengungkapkan karena proyek ini dalam masa pemeliharaan maka masih menjadi urusan Bidang Pembangunan Dinas Bina Marga. Berbeda jika sudah diserahkan maka jikalau ada kerusakan maka dia akan cepat antisipasi. "Lebih tepatnya silahkan tanya ke Pak Fathony (Kabid Pembangunan) atau ke PPTK nya Pak Iksan," pungkasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




