BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak hotel dan restoran di Bangkalan pada 2022 meleset dari target, karena hanya terpenuhi 79 persen dari target sekitar Rp5 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan, Ismed Efendi, mengatakan bahwa realisasi pajak di sektor hotel dan restoran tidak mampu mencapai angka 100 persen dalam skala persentase.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
"Kami ditarget sekitar Rp5 miliar, namun tidak mencapai 100 persen, hanya mentok di angka 79 persen saja," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023).
Apabila mengacu pada target awal, kata Ismed, pendapatan dari sektor tersebut (hotel dan restoran) akan terlampaui. Sebab, target awal yang diberikan oleh pemerintah daerah setempat hanya sekitar Rp3 miliar.
Kemudian, lanjut Ismed, target ditingkatkan pada perubahan anggaran keuangan (PAK) saat pertengahan Oktober lalu, dan mengalami kenaikan hampir 100 persen dari target awal yang ditentukan.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
"Sebetulnya capaian ini melebihi target awalnya, karena target awalnya hanya sekitar Rp3 miliar. Kemudian dinaikkan saat PAK, kenaikan juga signifikan," tuturnya.
Ia menjelaskan, pertimbangan untuk target mengacu pada potensi PAD dari pajak hotel dan restoran yang dimiliki. Ismed berencana untuk memaksimalkan pendapatan dari sektor tersebut, dan Bapenda Bangkalan bakal menggandeng pihak terkait.
"Potensi kita menjanjikan, cuma kembali lagi pada wajib pajaknya, mereka belum sepenuhnya taat pajak. Kami sudah bekerja sama dengan kejaksaan, tahun ini kami berencana mengajak kepolisian untuk turut serta. Mereka akan kami ajak turun, memantau ke lapangan," pungkasnya. (fat/uzi/mar)
Baca Juga: Panitia Larang Puluhan Wartawan Masuk ke Acara Pembukaan POPDA dan PAPERDA di Bangkalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News