KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkab Kediri melalui DPUPR mulai memindahkan beberapa makam di Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, yang terkena pelebaran jalan.
Penyiapkan rencana pelebaran jalan tersebut sudah dilakukan sejak lama dan dimaksudkan untuk menunjang pembangunan Jembatan Jongbiru, yaitu jembatan penghubung antara Kabupaten Kediri dan Kota Kediri yang dilaksanakan tahun 2023 ini.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Langkah awal dalam melebarkan jalan ini adalah pengadaan lahan untuk pelebaran jalan dan lahan makam di Desa Jongbiru. Termasuk lahan yang terkena dampak untuk pelebaran jalan seluas 1.560 meter persegi.
Abdurrahman, Kaur Kesra Desa Jongbiru, mengatakan lahan makam tersebut termasuk yang terkena pelebaran jalan. Untuk itu, beberapa makam terpaksa harus dipindahkan.
"Yang jelas ini adalah program Pemerintah Kabupaten Kediri yang akan membangun jembatan dan pelebaran jalan, sehingga kami setuju untuk dipindahkan," ujar Abdurrahman yang juga salah satu ahli waris makam yang dipindahkan itu, Jumat (13/1/2023).
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
Menurut Abdurrahman, sebelum makam yang terdampak dipindahkan, pihak desa dan panitia sudah bermusyawarah dengan pihak keluarga dan pihak keluarga sudah sepakat untuk dipindah.
"Makam yang terdampak ada 10 makam dan dipindahkan ke area makam di sebelah timur," imbuh Abdurrahman.
Sebagai ganti rugi atas pemindahan makam, pemkab memberikan uang sebesar Rp18 juta/makam. Uang tersebut untuk biaya pemindahan dan selamatan, termasuk biaya perbaikan makam.
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
Sebelumnya, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana pernah mengatakan bahwa pemkab akan memprioritaskan dua jembatan penghubung wilayah. Yakni Jembatan Ngadi (sudah selesai) dan Jembatan Jongbiru (dalam proses pembebasan tanah). (uji/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News