SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaku pencurian bernama Aris (27) warga Sidonipah, Kecamatan Simokerto, yang berpura-pura sebagai ojek online (Ojol) bersama kedua temannya, berhasil mengecoh warga dan menggondol motor di beberapa tempat kejadian.
Kedua temannya, yaitu Arifin (34) warga Bulak Banteng dan Ismail (24) warga Sidokapasan. Dalam tiga bulan, para pelaku tersebut, sudah mencuri sekitar 15 sepeda motor.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Kapolsek Simokerto, Kompol A.R Dwi Nugroho mengatakan, berawal dari penangkapan terhadap Aris, yang saat itu aksinya terekam kamera CCTV di Halaman Gereja Jalan Tambakrejo, Kecamatan Simokerto.
“Awal penangkapan kepada pelaku Aris, kami mengenal dia karena dia adalah residivis di Polsek Simokerto, di CCTV salah satu wajah pelaku, yaitu Aris terlihat sehingga kita tangkap dirumahnya, hingga mengembang kepada dua pelaku lainya,” ujarnya saat jumpa pers, Selasa, (17/1/2023).
Selama melakukan aksinya, lanjutnya, Aris menyamar sebagai Ojol yang berjaket hijau dan mencari sasaran dengan cara nongkrong di pinggir jalan perkampungan. Karena menggunakan jaket ojol, warga pun tidak mencurigai pelaku.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Setelah menemukan target motor yang akan dicuri, pelaku mengajak Arifin dan Ismail untuk menjalankan aksinya.
“Sasaran adalah motor yang diparkir di pinggir jalan, dan kebanyakan adalah jenis motor merek Honda. Karena motor merek itu mudah laku dijual,” ujar Kapolsek Simokerto.
Dua dari tiga tersangka terpaksa dihadiahi timah panas saat penangkapan, karena pelaku Aris, tidak memberikan pengakuan tentang aksi curanmor yang telah dilakukan. Sementara, pelaku bernama Ismail, terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur saat dilakukan penangkapan oleh anggota Polsek Simokerto.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
Dwi Nugroho menjelaskan, motor hasil curian tersebut, dijual ke seorang penadah yang berada di Madura dengan harga Rp1,5 juta-Rp2 juta.
“Ternyata mereka bertiga adalah residivis dari kasus yang beragam, dan sebelum melakukan aksi pencurian mereka berpesta sabu terlebih dahulu. Mereka nyabu dulu agar bisa percaya diri saat melakukan aksinya,” tutup mantan Kapolsek Tegalsari ini. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News