Desak Bupati Jember Terbitkan SK Pengelolaan Gunung, Warga Blokade Jalan dan Bakar Ban

Desak Bupati Jember Terbitkan SK Pengelolaan Gunung, Warga Blokade Jalan dan Bakar Ban Massa aksi yang tergabung dalam Persatuan Tumangan Gunung Sadeng saat membakar ban di tengah jalan.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Massa aksi dari Kecamatan Puger, , yang tergabung dalam Persatuan Tumangan Gunung Sadeng (PTGS) memblokade jalan dan membakar ban, Selasa (17/1/2023). Mereka mendesak Bupati , Hendy Siswanto, untuk segera menerbitkan SK Pengelolaan Gunung.

"Selama ini warga dirugikan dengan harga batu gamping Rp50 ribu per ton. Seharusnya di bawah Rp40 ribu per ton. Demi ekonomi kami, demi hak kami, kami akan terus berjuang di jalan, kami akan terus menunggu rekomendasi dari bupati," kata koordinator aksi, Nur Hasan.

Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil

Massa aksi meminta sebagian dari luasan Gunung Sadeng, sekitar 10 hektare. Dengan demikian, warga dapat mengelola dan memenuhi kehidupan sehari-hari lantaran Pemkab dianggap abai.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) , Bambang Saputro, mengatakan bahwa pihaknya tengah berupaya dalam memberikan izin bagi warga lokal. 

Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil

Ia menuturkan, pemerintah daerah setempat dan dewan sedang mendiskusikan apa yang menjadi tuntutan massa aksi. Terkait perizinan, Bambang menyatakan harus melibatkan kewenangan dari pihak provinsi dan pusat.

"Kalau nanti ada yang kosong, izin IUP ada yang kosong, kami sampaikan bahwa kami siap memberikan lahan kepada warga, dengan catatan sesuai regulasi dan aturan yang ada. Kami berupaya memfasilitasi. Intinya bahan baku gamping dan perusahan-perusahaan lengkap di sini, siap menyuplai batu gamping ke usaha-usaha warga, termasuk ke PTGS maupun PPMGS (Pengusaha Pertambangan Masyarakat Gunung Sadeng)," paparnya.

Kendati demikian, jawaban yang ia sampaikan belum diterima warga. Pemkab dinilai tidak benar-benar akan mengabulkan permohonan mereka, sehingga massa aksi mengancam akan terus melanjutkan demo.

Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember

"Hari ini juga harus ada penetapan SK. Kalau tidak ada, tidak ada pilihan lain, walaupun satu bulan memblokade, ini akan terus jalan pak. Mohon doanya semuanya. Semoga kita mendapatkan lahan khusus," ucap Hariyanto, salah satu massa aksi, usai mendengar keterangan dari Bambang. (yud/bil/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Beredar Video Jamaah Padepokan Tunggal Jati Nusantara Jalani Rukyah Sebelum Jalani Ritual':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO