PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Belum genap dua pekan program di-launching, program universal health coverage (UHC) yang digagas Pemkab Pasuruan mendapat sorotan dari kalangan aktivis LSM yang tergabung dalam Format (forum komunitas masyarakat timur).
Mereka menilai program layanan kesehatan gratis tersebut masih minim sosialisasi. Selain itu, koordinasi lintas OPD untuk implementasi program tersebut juga dianggap masih lemah.
Baca Juga: Diduga Jual Miras, Lujeng Desak Satpol PP Kabupaten Pasuruan Tutup Bugs Cafe di Taman Dayu
Hal itu disampaikan Format saat hearing dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, dinas kesehatan, RSUD Bangil, dan BPJS Kesehatan, pada Kamis (19/1/2023).
Menurut Ketua Format, Ismail Makky, program yang menyedot anggaran miliaran rupiah tersebut minim persiapan dan terkesan dipaksakan.
"Kami memandang program UHC selain minim sosialisasi kepada masyarakat, juga sarat kepentingan bisnis dalam pelayanan kesehatan," tuturnya.
Baca Juga: Aktivis LSM Pasdewa Sebut Perubahan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Penyelewengan Undang-Undang
Seharusnya, kata Makky, OPD seperti dinas kesehatan, dinas sosial, dan dinas terkait lainnya melakukan persiapan matang sebelum program tersebut diluncurkan. Hal itu terkait jumlah penduduk Kabupaten Pasuruan yang belum memiliki jaminan kesehatan, baik dari PBI APBN, PBI APBD, PPU, ataupun pekerja mandiri.
"Sehingga, bisa diketahui berapa kebutuhan anggaran yang dibutuhkan. Sebab, program ini rentan terjadi tindak pidana korupsi dan mark up anggaran di sisi pembiayaan. Karena pembayaran menggunakan sistem klaim yang hanya ditangani tiga instansi, yakni RSUD Bangil, dinas kesehatan, dan BPJS kesehatan," jelas Makky.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV Sobih Asrori mengakui program UHC memang belum sempurna karena baru diimplementasikan. "Biarkan program ini berjalan dulu sambil dievaluasi, mana yang perlu disempurnakan," jelasnya.
Baca Juga: Terkait Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan, Pemprov Minta Berpedoman PP 12/2018 dan UU 23/2014
Secara umum, kata dia, program UHC yang digulirkan oleh pemkab sangat baik. Karena tujuannya mengkaver pelayanan kesehatan warga yang belum terdaftar BPJS.
"Total jumlah warga Pasuruan yang belum terdaftar BPJS sebanyak 350 ribu jiwa. Angka tersebut diprediksi terus naik lantaran pihak dinas kesehatan masih melakukan pendataan," ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Dr Ani Latifah menyampaikan alokasi anggaran untuk program UHC mencapai Rp151 miliar. Menurutnya, sudah ketentuan terkait penggunaan anggaran tersebut.
Baca Juga: Kantah Kabupaten Pasuruan Gelar Khotmil Quran Bareng Pj Bupati
Karena itu, usulan dari Format agar peserta BPJS yang masih punya tunggakan bisa dibiayai APBD belum bisa direalisasikan.
"Untuk tunggakan BPJS masih belum ada pembahasan, karena gak ada rekening kan, dan masih dikomunikasikan lagi," jelasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News