KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Mappilu PWI (Masyarakat Pers Pemantau Pemilu - Persatuan Wartawan Indonesia) Kediri periode 2022 - 2025 beraudiensi ke Kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Kediri, Jumat (20/1/2023).
Tim dari Mappilu PWI Kediri diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi, didampingi oleh Moch. Wahyudi (divisi SDM dan partisipasi masyarakat), Nia Sari (divisi teknis), dan Raza Cristian (divisi hukum dan pengawas).
Baca Juga: Pascadebat Pamungkas, Ketua KPU Kota Kediri Ajak Masyarakat Datang ke TPS pada 27 November 2024
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mappilu PWI Kediri Timotius Suwardiyanto memperkenalkan anggota dan menjelaskan tentang tugas mappilu.
Menurut Timo, Mappilu PWI Kediri berdiri berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh Mappilu PWI Provinsi Jawa Timur. Mappilu dibentuk sebagai komitmen PWI dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan bermartabat.
"Kami ingin berperan dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan bermartabat dengan ikut melakukan tugas pemantauan di setiap tahapan pemilu 2024," katanya.
Baca Juga: KPU Kota Kediri Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Jelang Pilkada 2024
Sedangkan, Ketua PWI Kediri Bambang Iswahyoedhi mengatakan bahwa mappilu adalah lembaga yang dibentuk PWI Jawa Timur guna mengimplementasikan peran tugas PWI dalam tanggung jawab pemantauan terhadap jalannya pemilu.
"Kami berharap, Mappilu PWI Kediri bisa bersinergi dengan KPU Kota Kediri dalam mengawal jalannya pemilu yang berkeadilan dan bermartabat," ujar Bambang yang dalam kepengurusan Mappilu PWI Kediri bertindak sebagai penanggung jawab.
Sementara itu, Pusporini Endah Palupi menyambut baik dan berterima kasih atas kedatangan Mappilu PWI Kediri di kantornya untuk berdiskusi terkait pemilu.
Baca Juga: Ini Penjelasan Vinanda yang Sebut Kemiskinan Kota Kediri No 2 di Jatim saat Debat Pilwalkot
"Kami berterima kasih kepada rekan-rekan Mappilu PWI Kediri yang telah berkenan berdiskusi dengan kami. Dengan diskusi ini, tentunya akan menambah pengetahuan kami tentang tugas-tugas kewartawanan, termasuk peran pers dalam pemantauan pemilu," kata Pusporini. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News