KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Mendorong keterbukaan informasi publik, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta keberanian kepala dinas untuk berani terbuka ketika dimintai akses informasi dari awak media. Kepala dinas wajib memberikan informasi. Bahkan, ia tak segan mengevaluasi kalau ada kepala dinas yang masih sulit saat dimintai informasi.
Pernyataan itu diucapkan Putra Menseskab Pramono Anung itu, dalam acara ngopi bareng wartawan di Rumah Makan Keboen Rodjo, Kamis (26/1/2023). Pada kesempatan itu, bupati memberi ruang bagi wartawan untuk memberikan pertanyaan, kritik, maupun saran bagi pemerintah Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
Salah satu persoalan yang disampaikan wartawan dalam acara itu terkait sulitnya mendapatkan akses informasi dari beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Kediri. Bahkan, ketika dimintai konfirmasi, kepala dinas terkesan melempar tanggung jawab kepada pejabat di bawahnya untuk memberikan statement.
"Kita wajibkan tidak boleh dilempar, kepala dinasnya yang harus menjawab langsung," ungkap politikus PDIP tersebut.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri Bambang Iswahyoedhi mengapresiasi pernyataan Bupati Kediri terkait keterbukaan informasi di dinas-dinas dalam pemerintahannya. Apalagi informasi yang terkait dengan kebijakan bupati, Bambang berharap kepala dinas bisa memberikan statement
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
"Sebab, statement yang muncul akan memberikan penilaian masyarakat kepada dinas terkait maupun pemerintah daerah. Kami memberikan apresiasi, tapi kami harapkan ada indikator-indikator yang bisa disampaikan kepala dinas, mana yang menjadi ranah dan harus dijawab apabila wartawan hadir di sana," ucapnya memberikan masukan.
Menanggapi hal itu, Bupati Dhito berjanji akan menyampaikan kritik dan saran dari wartawan kepada kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Kediri. Pihaknya akan melakukan evaluasi dan mendorong keberanian kepala dinas untuk keterbukaan publik.
"Selama itu masih dalam konteks atau koridor-koridor yang sesuai dengan fungsinya, saya rasa tidak ada masalah," tandas bupati. (uji/ns)
Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News