Ketua Bawaslu Kota Kediri, Mansur (tengah), bersama Tim Mappilu PWI Kediri. Foto: Ist
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pada Pemilu 2019 lalu, jumlah TPS (tempat pemungutan suara) khusus di Kota Kediri menjadi yang terbanyak se-Indonesia. Pada saat itu, ada 25 TPS khusus di Kota yang tersebar di beberapa titik.
Seperti di Ponpes Lirboyo terdapat 17 TPS khusus, di Ponpes Wali Barokah ada 4 TPS khusus, Lapas klas IIA Kediri terdapat 2 TPS khusus dan sisanya tersebar di beberapa tempat.
BACA JUGA:
- Puskesmas Tiron Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar
- Antisipasi Kepadatan Kaliombo, Dishub Kota Kediri Siagakan Petugas dan Pantau Arus Lalin Lewat ATCS
- Antisipasi Tindak Kejahatan Jalanan, Polres Kediri Bentuk Tim Anti Begal
- PDIP Kabupaten Kediri Kurban 4 Sapi, Daging Dibagikan untuk Warga Prasejahtera
Sedangkan posisi kedua ditempati oleh Kabupaten Magetan, tepatnya di Ponpes Temboro dengan 10 TPS khusus. Sementara untuk jumlah TPS pada Pemilu 2024 mendatang, di Kota Kediri ada 947 TPS.
Demikian disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Kediri, Mansur, saat menerima audiensi Tim Mappilu PWI Kediri yang dipimpin oleh Ketua PWI Kediri, Bambang Iswahyoedhi, Rabu (1/2/2023).
Menurut Mansur, pada Pemilu 2024 mendatang, kemungkinan jumlah TPS khusus di Kota Kediri tidak berubah. Namun untuk pendirian TPS khusus tersebut harus ada pengajuan dari lembaga atau pihak-pihak yang membutuhkan.
'Proses pendirian TPS khusus tersebut harus ada pengajuan dari lembaga, seperti ponpes, rumah sakit, panti sosial, yang diprediksi karyawan mencapai 100 pemilih. Kalau dulu KPU bisa langsung mengeluarkan kebijakan, tapi sekarang harus ada lembaga yang mengajukan dulu permintaan ke KPU,"kata Mansur.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




