Demo Paguyuban Pengelola TPST di Sidoarjo Tolak Perbup 116 Tahun 2022 Ditunda

Demo Paguyuban Pengelola TPST di Sidoarjo Tolak Perbup 116 Tahun 2022 Ditunda Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo M. Bahrul Amig (dua dari kiri) saat ditemui di TPA Jabon.

Sementara Kepala , M. Bahrul Amig, menyebut sesuai hasil pertemuan kemarin, demo ditunda. Setidaknya, sampai perayaan Harlah Nahdlatul Ulama di Sidoarjo selesai.

"Besok (hari ini, red) akan ada agenda pertemuan antara tanggal 13 sampai 17 Februari. Layanan tetap jalan seperti biasa," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (1/2/2023) kemarin.

Bahrul Amig menegaskan, pihaknya tidak akan membatasi pengelola untuk menyuarakan aspirasi mereka. Namun, ia menegaskan perbup tersebut jadi pedoman. Yakni, tarif ke TPA ditetapkan menggunakan hitungan berat sampah agar pengelolaan sampah di TPST optimal.

Tujuannya, agar sampah semakin sedikit yang dibawa ke TPA. Apalagi, saat ini rata-rata ada 600 ton sampah yang dibuang ke TPA setiap harinya.

"Jika dihitung, umur teknis TPA hanya lima tahun. Setelah itu, overload," katanya.

Dengan tarif tersebut harapannya sampah bisa lebih banyak yang tuntas di tiap kawasan sehingga tidak perlu dibawa ke TPA. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO