MALANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan mahasiswa yang terbagung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Selasa (26/5) melakukan demo di DPRD Kabupaten Malang. Mereka mengangkat isu umum, yakni meminta pemerintah mewujudkan ekonomi kerakyatan sesuai dengan pasal 33 UUD 45.
Demo yang dikoordinir Ahmad Rudiansyah selaku Komisariat AL Qolam meminta kepada pemerintah untuk menghapus semua undang-undang liberalis yang bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945.
Baca Juga: GMNI Dukung Rencana Pembentukan Zaken Kabinet Pemerintahan Prabowo
Selain itu mereka juga punya tuntutan yang lebih besar, yakni mereka minta me-nasionalisasikan aset dan produksi yang dikuasai asing, seperti UU No.1 /1967 (UU PMA) yaikni UU Migas, Tambang, Perkebunan, Pertanian, Perikanan dll terutama usaha yang sangat vital.
Tuntutan lain, mereka minta pemerintah melaksanakan UUPA (Undang-undang Pokok Agraria) agar pemerataan tanah kepada rakyat bisa tercapai. Kedaulatan pangan juga menjadi bahan orasi para mahasiswa Malang ini.
Setelah orasi selama 2 jam, Wakil ketua DPRD Unggul Nugroho, merespon demo mahasiswa. Unggul menyatakan mendukung sepenuhnya apa yang menjadi tuntutan mahasiswa.
Baca Juga: Ribuan Kader dan Alumni GMNI Jawa Tengah Ziarah ke Makam Bung Karno
“Saya sangat setuju dengan tuntutan GMNI. Saya persilahkan pada kesempatan lain para mahasiswa itu untuk dilakukan audensi dengan anggota DPRD lainnya tentu dengan suasana yang lebih kondusif,” ujar Unggul. (thu/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News