Ketua DPC GMNI Kabupaten Malang, Muhammad Ulil Albab.
MALANG, BANGSAONLINE.com - DPC GMNI Kabupaten Malang mempertanyakan efektivitas sistem pengaduan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disiapkan pemerintah daerah. Meski sejumlah kanal telah tersedia, fungsi kontrol publik dinilai belum berjalan optimal dan cenderung masih bersifat administratif.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Malang, Muhammad Ulil Albab, menilai sistem pengaduan seharusnya menjadi instrumen kontrol publik yang nyata.
“Kanal pengaduan memang sudah ada, tetapi yang menjadi persoalan adalah efektivitasnya. Berapa banyak laporan yang masuk dan diselesaikan? Jika tidak ada transparansi, maka pengaduan hanya menjadi pelengkap birokrasi,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
DPC GMNI Kabupaten Malang menyoroti minimnya sosialisasi hingga tingkat desa, tidak adanya laporan terbuka terkait jumlah dan tindak lanjut aduan, serta belum adanya indikator kinerja yang jelas seperti kecepatan respons dan tingkat penyelesaian laporan.
Ulil menambahkan, kelemahan lain terletak pada belum terintegrasinya sistem pengaduan dengan mekanisme pengawasan di lapangan.
Menurut dia, banyak persoalan teknis terkait MBG, seperti kualitas bahan pangan, distribusi makanan, hingga standar dapur, justru lebih sering muncul dari forum internal pemerintah dibandingkan laporan masyarakat.
“Tidak cukup hanya menerima laporan. Harus ada keberanian membuka data, melakukan evaluasi, dan menindaklanjuti secara konkret. Di situ letak fungsi kontrol negara,” katanya.
DPC GMNI Kabupaten Malang mendorong agar optimalisasi sistem pengaduan dilakukan secara menyeluruh, termasuk transparansi data jumlah laporan, jenis permasalahan, dan status penyelesaiannya.
Selain itu, penguatan sistem offline dinilai penting dengan menghadirkan posko pengaduan di tingkat desa dan kecamatan serta menyiapkan petugas lapangan sebagai penghubung masyarakat.
Dari sisi digital, DPC GMNI Kabupaten Malang mengusulkan adanya dashboard publik berbasis real time untuk memantau perkembangan laporan serta sistem pelacakan aduan agar setiap laporan memiliki kejelasan proses.
Keterlibatan masyarakat sipil juga dianggap penting, termasuk mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan kelompok masyarakat sebagai mitra strategis dalam mengawal program.
“Program sebesar ini tidak boleh berjalan dalam ruang tertutup. Partisipasi publik adalah kunci. Jika sistem pengaduan tidak efektif dan transparan, maka fondasi program ini akan rapuh,” kata Ulil. (dad/mar)





