Ketua DPC GMNI Kabupaten Malang, Muhammad Ulil Albab.
MALANG, BANGSAONLINE.com - DPC GMNI Kabupaten Malang mempertanyakan efektivitas sistem pengaduan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disiapkan pemerintah daerah. Meski sejumlah kanal telah tersedia, fungsi kontrol publik dinilai belum berjalan optimal dan cenderung masih bersifat administratif.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Malang, Muhammad Ulil Albab, menilai sistem pengaduan seharusnya menjadi instrumen kontrol publik yang nyata.
BACA JUGA:
- Petaka! Ratusan Siswa dari 12 Sekolah di Surabaya Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh
- Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, YRJI Ajak Masyarakat Dukung Kinerja Presiden Prabowo
- DPC GMNI Kabupaten Malang Soroti Masalah Distribusi dan Kualitas Pupuk Subsidi
- Pemkot Kediri Tindaklanjuti Kasus Keracunan 73 Siswa Program MBG
“Kanal pengaduan memang sudah ada, tetapi yang menjadi persoalan adalah efektivitasnya. Berapa banyak laporan yang masuk dan diselesaikan? Jika tidak ada transparansi, maka pengaduan hanya menjadi pelengkap birokrasi,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
DPC GMNI Kabupaten Malang menyoroti minimnya sosialisasi hingga tingkat desa, tidak adanya laporan terbuka terkait jumlah dan tindak lanjut aduan, serta belum adanya indikator kinerja yang jelas seperti kecepatan respons dan tingkat penyelesaian laporan.
Ulil menambahkan, kelemahan lain terletak pada belum terintegrasinya sistem pengaduan dengan mekanisme pengawasan di lapangan.
Menurut dia, banyak persoalan teknis terkait MBG, seperti kualitas bahan pangan, distribusi makanan, hingga standar dapur, justru lebih sering muncul dari forum internal pemerintah dibandingkan laporan masyarakat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




