Mendekati Semester Pertama, Pemkot Mojokerto Baru Serap 30 Persen Anggaran Lelang

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto memasuki semester pertama Juni ini jauh dari harapan. Hingga akhir Mei ini, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot setempat baru merealisasi penyerapan anggaran melalui proses lelang sebesar 30 persen.

Ketua ULP Pemkot Mojokerto, Wiwiet Febriyanto mengungkapkan, lambatnya penawaran pekerjaan kepada pihak ketiga ini lantaran terkendala penyiapan dokumen lelang dari Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).

"Data sementara Rancangan Umum Pengadaan (RUP) baru mencapai 30 persen. Kendalanya ada pada SKPD yang belum banyak menyerahkan dokumen lelang," papar Wiwiet, Selasa (26/5).

Calon Kadisporabudpar ini menandaskan, banyak SKPD yang meleset mempersiapkan dokumen lelangnya. "Umumnya kepala SKPD telah memjadwal proses lelang hanya saja ada yang tidak tepat waktu," kata Wiwiet diplomatis.

Ironisnya, dari 30 persen berkas lelang yang sudah diunggah via website resmi milik pemda setempat belum ada yang menunjukkan penawaran proyek fisik berskala besar. "Untuk lelang fisik itu perencanaan dulu, baru setelah itu fisiknya yang dilelang," kilahnya.

Ia mencontohkan, saat ini sudah mengajukan penawaran tujuh dari delapan Alat Kesehatan (Alkes) di RSUD setempat, perencanaan proyek multiyears Graha Mojokerto Service City (GMSC) senilai Rp 700 juta, perencanaan pembuatan saluran air Jalan Gajahmada-Pahlawan senilai Rp 700 jita dan perencanaan manajemen konstruksi Pulorejo-Blooto Rp 840 juta. 

Meski demikian, ia optimis seluruh proyek yang masih dalam proses lelang rampung akhir tahun ini.

Disinggung soal apakah molornya proses lelang ini akan berdampak terhadap proyek lanjutan pada akhir tahun, Wiwiet enggan menjawab. Hanya saja ia mengingatkan agar akhir tahun nanti SKPD menghindari proyek fisik dan menggantinya dengan proyek non fisik.

Wiwiet juga berharap agar SKPD secepatnya menyerahkan dokumen lelangnya sehingga ia bisa mempercepat proses penawaran barang dan jasa. Sehingga, penyerapan APBD segera terrealisasi. (yep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO