Prinsip Anti Kekerasan Poltekpel Surabaya Ternodai, Siswa Junior Tewas Dianiaya Senior

Prinsip Anti Kekerasan Poltekpel Surabaya Ternodai, Siswa Junior Tewas Dianiaya Senior Poltekpel Surabaya menggelar deklarasi anti aksi kekerasan pasca terjadi pemukulan siswa junior hingga tewas.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anti kekerasan yang dijunjung tinggi oleh Perguruan Tinggi Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya, ternodai pada 5 Februari 2023.

Hal itu setelah salah satu Siswa Taruna Junior Poltekpel berinisial MFA (19) asal Mojokerto, tewas akibat dipukul oleh siswa taruna senior tingkat 2.

Polrestabes Surabaya telah menetapkan satu tersangka berinisial AJP (20) dalam kasus tersebut. AJP adalah siswa senior tingkat 2 Poltekpel Surabaya, warga Jl. Banyu Urip, Surabaya.

Saat ini, polisi terus melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang terlibat dalam pemukulan korban hingga menyebabkan kematian.

Saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, tersangka AJP mengakui telah melakukan pemukulan kepada korban di kamar mandi. 

“Saat itu di kamar mandi bersama tiga senior tingkat 2 melihat saya melakukan pembinaan kepada korban, tapi rekan senior saya hanya melihat aksi pembinaan (pemukulan) saya,” akuinya, Jumat (10/2/2023). 

Pasca kejadian tersebut, Poltekpel Surabaya menggelar penandatanganan deklarasi anti kekerasan yang diikuti oleh Civitas Akademika Poltekpel Surabaya, Jumat (10/2/2023) sore, pukul 16.00 WIB.

“Bahwa kelanjutan dari mekanisme pendidikan di Poltekpel Surabaya nantinya tidak ada ruang bagi perlakuan kejahatan. Bila nanti ditemukan adanya kekerasan dipastikan akan dilaporkan ke polisi,” tegas Direktur Perguruan Tinggi Poltekpel, Heru Widada.

Saat ditanya tentang siswa taruna yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan, pihaknya mengatakan Poltekpel sudah mengeluarkan SK tentang pemecatan.

"Bila nantinya ada temuan lagi dari pihak kepolisian tambahan tersangka, Poltekpel akan menyesuaikan," pungkasnya. (rus/rev)