Prinsip Anti Kekerasan Poltekpel Surabaya Ternodai, Siswa Junior Tewas Dianiaya Senior

Prinsip Anti Kekerasan Poltekpel Surabaya Ternodai, Siswa Junior Tewas Dianiaya Senior Poltekpel Surabaya menggelar deklarasi anti aksi kekerasan pasca terjadi pemukulan siswa junior hingga tewas.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anti kekerasan yang dijunjung tinggi oleh Perguruan Tinggi Politeknik Pelayaran (Poltekpel) , ternodai pada 5 Februari 2023.

Hal itu setelah salah satu Siswa Taruna Junior Poltekpel berinisial MFA (19) asal Mojokerto, tewas akibat dipukul oleh senior tingkat 2.

Baca Juga: Kadivpas Kemenkumham Jatim Sidak ke Lapas Medaeng Minggu Malam

Polrestabes telah menetapkan satu tersangka berinisial AJP (20) dalam kasus tersebut. AJP adalah siswa senior tingkat 2 Poltekpel , warga Jl. Banyu Urip, .

Saat ini, polisi terus melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang terlibat dalam pemukulan korban hingga menyebabkan kematian.

Baca Juga: Kasus Bocah Tenggelam di Kalilom Ditangani Polres Tanjung Perak, Polsek Kenjeran Ungkap Kendalanya

Saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestabes , tersangka AJP mengakui telah melakukan pemukulan kepada korban di kamar mandi. 

“Saat itu di kamar mandi bersama tiga senior tingkat 2 melihat saya melakukan pembinaan kepada korban, tapi rekan senior saya hanya melihat aksi pembinaan (pemukulan) saya,” akuinya, Jumat (10/2/2023). 

Pasca kejadian tersebut, Poltekpel menggelar penandatanganan deklarasi anti kekerasan yang diikuti oleh Civitas Akademika Poltekpel , Jumat (10/2/2023) sore, pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Pelaku Curanmor di Surabaya Diduga Tewas Overdosis

“Bahwa kelanjutan dari mekanisme pendidikan di Poltekpel nantinya tidak ada ruang bagi perlakuan kejahatan. Bila nanti ditemukan adanya kekerasan dipastikan akan dilaporkan ke polisi,” tegas Direktur Perguruan Tinggi Poltekpel, Heru Widada.

Saat ditanya tentang yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan, pihaknya mengatakan Poltekpel sudah mengeluarkan SK tentang pemecatan.

"Bila nantinya ada temuan lagi dari pihak kepolisian tambahan tersangka, Poltekpel akan menyesuaikan," pungkasnya. (rus/rev)

Baca Juga: Pimpin AKRS di TMP 10 November, Pj Gubernur Jatim Ajak Berkontribusi untuk Bangsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral, Sejumlah Pria Diduga Debt Collector Ambil Paksa Mobil di Surabaya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO