SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Plus untuk meningkatkan intervensi pada keluarga yang rentan secara ekonomi di Jatim secara komperehensif.
Terkait hal itu, Pemprov Jatim telah menyiapkan sejumlah program untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga penerima manfaat (KPM). Salah satunya ialah bantuan 250 kursi roda bagi lansia tidak mampu di Jawa Timur.
Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo
Alat bantu mobilitas tersebut diberikan oleh Gubernur Khofifah secara simbolis kepada 10 perwakilan keluarga yang hadir dalam forum Peningkatan Capacity Building SDM PKH Plus di Bumi Surabaya City Resort, Jumat (10/2/23) malam.
"Ini bentuk perhatian kita kepada keluarga penerima manfaat (KPM) PKH Plus. Secara reguler kita memang melakukan evaluasi monitoring apa ada KPM yang membutuhkan tambahan intervensi, misalnya rumah tinggal layak huni, termasuk alat bantu mobilitas seperti yang diserahterimakan saat ini," ujar Khofifah.
Gubernur perempuan pertama Jatim itu menegaskan, kursi roda ini bukan satu-satunya bantuan yang diberikan pemerintah. Sebab, adapula bantuan perbaikan rumah tinggal layak huni yang disalurkan melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Survei Poltracking Terbaru, Khofifah-Emil Melejit Tinggalkan Risma-Hans dan Luluk-Lukman
"Selain alat bantu mobilitas ini, kalau rumah mereka tidak layak huni, akan ada intervensi berupa rumah tinggal layak huni. Kami berharap bahwa ini akan menjadi bagian dari proses pendekatan kepada para lansia kurang mampu secara komprehensif," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah turut mengapresiasi pendamping PKH Plus yang telah mengiringi empat tahun kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak. Mengingat, pengabdian mereka untuk masyarakat rentan tak pernah berhenti.
"Hubungan saya dan pendamping PKH Plus ini terasa begitu dekat. Baik di dalam hati, di dalam rasa, bahkan saat saya masih menjadi Mensos hingga sekarang. Februari ini juga menandai empat tahun kepemimpinan kami di Jatim dan pendamping PKH Plus masih setia menemani untuk menjangkau layanan sosial, khususnya bagi lansia kurang mampu," imbuh Khofifah.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Lebih jauh, mantan Menteri Sosial RI itu menerangkan, relasi dengan SDM PKH Plus dan paguyuban sejenis seperti TKSK menjadi penting untuk menjangkau masyarakat hingga ke satuan terkecil sekalipun.
"Ini menjadi bagian dari upaya kita membangun layanan sosial masyarakat yang lebih merata. Merata sangat belum, tapi setidaknya kita sudah berikhtiar. Maka saya berterima kasih sekali kepada pendamping PKH Plus ini karena bisa menjangkau mereka yang tidak bisa pemprov atau kabupaten/kota jangkau," ucapnya.
Baca Juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Dominan di Mataraman
Di akhir, Khofifah meminta sinergitas dari semua pihak untuk menjaga agar para lansia tetap terlindungi dan sejahtera. Gubernur Khofifah juga berharap, pengabdian pendamping PKH akan menjadi ladang amal jariyah.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim Alwi mengatakan bahwa program PKH Plus merupakan program orisinal yang berasal dari Pemprov Jatim yang telah banyak mengintervensi permasalahan sosial ekonomi masyarakat. Sehingga, peningkatan kualitas pendampingnya harus diutamakan.
"Ini adalah program spesial Ibu Gubernur Khofifah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat bawah, yakni para kaum lansia kurang mampu. Tanpa adanya dedikasi dari para relawan dan dari para pendamping, mustahil program ini bisa tepat sasaran," ujarnya.
Baca Juga: Siap Jadikan Jawa Timur Sebagai Gerbang Baru Nusantara, Khofifah-Emil Ajak Sukseskan Pilkada 2024
"Oleh karena itu, kegiatan capacity building ini diharapkan bisa lebih meningkatkan dedikasi dan semangat mereka dalam melaksanakan program yang telah dicanangkan oleh gubernur," tambah Alwi.
Khofifah juga menjelaskan, awalnya program ini menargetkan 50.000 orang. Hanya saja, pada 2023, kuota telah ditambahkan menjadi 55.000. Per-KPM nantinya akan diberikan tunjangan Rp 2 juta untuk satu tahun. Yang mana, penyerahannya dilakukan sebanyak empat kali dengan angka Rp500.000 per triwulan. (dev/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News