PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan yang wilayahnya secara geografis sangat strategis karena berada di segitigas emas dengan jumlah investasi perusahaan cukup besar, ternyata masih menyisakan persoalan penting. Yakni, banyak warga yang sampai saat ini masih belum memiliki jamban.
Data yang diperolah BANGSAONLINE.com dari pemaparan bappelitbangda di Musrengbangcam Gempol, Kamis (16/2/2023) siang tadi, diketahui ada 8 desa dari total 16 desa yang masih menyandang status belum bebas buang air besar (BAB) sembarangan atau ODF (open defecation free).
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Hal itu disampaikan Kokoy Adi, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda Kabupaten Pasuruan, yang menjadi pemateri dalam musrengbangcam.
Adapun 8 desa di Kecamatan Gempol yang belum bebas BAB sembarangan, yakni Desa Bulusari, Karangrejo, Kepulungan, Legok, Ngerong, Sumbersuko, Winong, dan Gempol.
Masih adanya 8 desa yang warganya BAB sembarangan tersebut membuktikan kurang seriusnya Pemkab Pasuruan dalam mewujudkan ODF.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
"Ini data 8 desa yang masih belum ODF kami terima dari dinas kesehatan. Kalau mau tanya berapa angka pastinya, berapa jumlah warga pastinya yang belum memiliki jamban, bisa dikonfirmasi ke OPD terkait," jelasnya.
Ketika disinggung soal upaya penanganan dalam mengurangi status desa yang belum ODF tersebut, Kokoh mengatakan bahwa pemkab sudah melakukan beberapa kegiatan. Seperti pembangunan jamban sehat, program RTLH, serta sosialisasi kepada mayarakat terkait perilaku hidup bersih dan sehat. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News