PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Simpang siur soal data warga Kabupaten Pasuruan yang masih belum memiliki jamban sehat mengundang perhatian kalangan DPRD.
Menurut Sobih Asrori, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, data tersebut penting karena desa ODF (bebas BAB sembarangan) merupakan 10 program strategis nasional dan juga program prioritas pemkab.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Mendadak Rombak AKD, Muchlis: Catatan Buruk Sepanjang Sejarah
"Kita akan sinkronkan data itu dan segera memanggil dinas kesehatan dalam rapat kerja," jelasnya, Senin (20/2/2023).
Pihaknya meyakini jumlah warga Kabupaten Pasuruan yang belum memiliki jamban sudah berkurang banyak. Tidak seperti yang disampaikan oleh aktivis LSM, yang jumlahnya mencapai 45 ribu lebih.
Mengingat, beberapa program juga digulirkan oleh dinas perkim, di antaranya program jambanisasi, program RTLH, serta program desa-desa.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Hendak Rombak AKD Mendadak, Lujeng Pusaka Lihat Adanya Politik Dagang Sapi
Apalagi, alokasi anggaran yang digelontorkan pemkab tiap tahun untuk program jambanisasi dan RTLH tidak sedikit, mencapai miliaran rupiah.
"Seharusnya data yang disampaikan sudah berkurang banyak. Persoalan data yang belum fix inilah yang perlu dilakukan evaluasi bersama, apakah mungkin ada desa-desa yang sudah dibangun tapi belum dilaporkan," cetus Asrori.
"Kami menyarakankan kepada dinas terkait seperti dinas kesehatan, dinas perkim, dinas KBPP, serta balitbangda untuk rapat bersama guna mensinkronkan data yang belum punya jamban," jelasnya. (bib/par/rev)
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025 Rp3,9 Triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News