Pemkab Kediri Pastikan Warga Terdampak TPA Sekoto Tercover Jaminan Kesehatan

Pemkab Kediri Pastikan Warga Terdampak TPA Sekoto Tercover Jaminan Kesehatan Sosialisasi penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) di Balai Desa Sekoto. Foto: Ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Masyarakat terdampak tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di , Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, dipastikan mendapat jaminan kesehatan. Hal itu terungkap dalam sosialisasi PBI-JK (penerima bantuan iuran jaminan kesehatan) di Balai , Jumat (24/2/2023).

Diketahui, TPA Sekoto yang berlokasi di Dusun Genukwatu  diresmikan oleh Bupati Hanindhito Himawan Pramana pada Oktober 2021. Namun selain warga Dusun Genukwatu, sosialisasi tersebut juga mengundang warga dari Dusun Sukosari, Puhrejo, Sekoto, dan Kemendung.

Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing

Prasetyo Iswahyudi, , menyampaikan sosialisasi ini diinisiasi oleh Bupati Hanindhito sebagai wujud komitmennya agar masyarakat Kabupaten Kediri mendapatkan akses kesehatan yang mudah. Khususnya warga terdampak TPA Sekoto.

"Harapannya masyarakat yang memang layak dan belum memiliki akses layanan kesehatan mendapatkan akses sesuai kriteria," katanya, Jumat (24/2/2023).

Jaminan kesehatan tersebut bisa berupa  dari pemerintah pusat yang dulunya dikenal dengan KIS, ataupun  dari pemerintah daerah atau biasa dikenal jamkesda.

Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik

Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Ariyanto, mengungkapkan tahun lalu pihaknya menerima 383 usulan warga untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Namun setelah dilakukan verifikasi, ternyata 146 warga di antaranya sudah masuk DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial). Selain itu, ada 6 warga masuk dalam keluarga ASN, TNI/Polri, dan 1 warga meninggal.

"Kita cek ke DTKS, yang masuk dibiayai pemerintah pusat 93 warga, 176 warga diusulkan masuk ," terangnya, seraya mengatakan dari 176 warga usulan itu saat ini telah tercover jamkesda.

Dalam sosialisasi itu juga disampaikan kriteria warga yang layak masuk , meliputi orang yang punya risiko tinggi, lansia, ODGJ, disabilitas, maupun pekerja rentan.

Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton

Sementara bagi warga yang belum mendapatkan jaminan kesehatan, bakal diusulkan kembali oleh dinas sosial supaya masuk pada tahun ini.

Ariyanto mengimbau warga yang telah mendapatkan jaminan kesehatan agar rutin memeriksakan kesehatannya di tiap fasilitas kesehatan yang ada.

"Kami menyadari yang berada di wilayah TPA Sekoto pasti secara kesehatan terdampak. Ketika mendapatkan kepesertaan jaminan kesehatan, diharapkan dapat memeriksakan kesehatan secara rutin," pesannya.

Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60

Dalam sosialisasi itu, menghadirkan narasumber dari dinas kesehatan, dinas sosial, dinas lingkungan hidup, serta dari pihak BPJS kesehatan. (adv/pkp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO