PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kabupaten Pasuruan meminta seluruh personel pengawas tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan untuk intens mengawasi proses tahapan pendataan warga. Langkah itu dilakukan seiring proses tahapan pantarlih dari PPS yang sedang berlangsung.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Nasrup, saat ditemui BANGSAONLINE.com usai menggelar apel bersama seluruh petugas pengawas kecamatan (panwascam) Senin (27/2/2023) pagi.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
Melalui pengawasan yang intens, Nasrup berharap hak pilih warga negara tidak ada yang hilang.
Nasrup juga mengintruksikan kepada semua PKD (pengawas kelurahan dan desa) untuk turun ke masing-masing dusun memastikan warga sudah didata dan rumahnya terpasang stiker.
"Jangan sampai orangnya sudah didata, tapi lupa memasang stiker atau sebaliknya," ujarnya.
Baca Juga: Gertap Laporkan Kades ke Bawaslu, Diduga Ikut Kampanye dan Distribusikan APK Salah Satu Paslon
Ditanya soal pengawasan tahapan pemilu, Nasrup menyampaikan hingga saat ini Bawaslu Kabupaten Pasuruan belum menemukan pelanggaran berat. Jikapun ada pelanggaran, sifatnya ringan, yakni pelanggaran administrasi dan itu sudah disampaikan ke PPS untuk dilakukan perbaikan.
"Kami minta hak pilih warga hidup dan belum terdata harus dimasukkan, dan itu amanat undang-undang," tambah pria berlatar belakang advokat ini.
Dalam kesempatan ini, Nasrup juga berharap peran serta partisipatif masyarakat untuk melapor bila menemuai dugaan pelanggaran. (bib/par/rev)
Baca Juga: KPU dan Bawaslu Kabupaten Pasuruan Pantau Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News