BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pilkades (pemilihan kepala desa) serentak gelombang ke-2 yang berlangsung di Kecamatan Labang, Bangkalan, minim pendaftar. Hanya ada 10 pendaftar dari 4 desa yang mengikuti pesta demokrasi tahun ini dengan rincian sebagai berikut, Desa Sukolilo Timur (4), Bunajih (2), Sendang Laok (2), dan Petapan (2).
Camat Labang, Rozy Zamzam, berpesan kepada panitia pemilihan kepala desa (P2KD) untuk mengedepankan netralitas agar pelaksanakaan pilkades dapat berjalan dengan damai, aman, dan kondusif. Oleh karena itu, dalam menjalankan pelaksanan pilkades sesuai dengan tugas dan fungsinya menurut Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022.
Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
"Pada intinya, kami selalu mengajak P2KD melaksanakan tugasnya sesuai rule yang ada dan mereka harus netral," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (28/2/2023).
Ia pun meminta agar P2KD dapat memetakan dan mengantisipasi gejolak yang terjadi. Rozy mengaku bakal berkoordinasi dan kerja sama dengan stakeholder, dan berbagai pihak terkait pada pemilihan kepala desa mendatang.
"Untuk Kamtibmas, kami bersama jajaran muspika tergabung dalam jajaran TFPKD subjek P2KD, yang pada prinsipnya selalu bersama untuk menciptakan kondusivitas mengawal suksesnya tahapan-tahapan Pilkades," tuturnya.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Bangkalan, Ha'i, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi berupa bimbingan teknis (Bimtek) kepada anggota P2KD di Kecamatan Labang dalam hal ini.
"Saya datang ke sini dalam rangka memberi pemahaman pada anggota P2KD, supaya mereka dalam melakukan tugas tidak melenceng dari aturan, yakni Peraturan Bupati Bangkalan No 51 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu. Sepanjang melaksanakan hal itu, kalian akan bekerja dengan tenang," ungkapnya.
"Untuk sengketa tentang pendaftaran Pilkades, sampai saat ini tidak ada pengaduan pada kami (Komisi A DPRD Bangkalan). Jika ada laporan, kita akan undang dari pihak terkait P2KD dan rapatkan kalau betul ada, pasti kita anjurkan kembali ke aturan yang ada, namun hingga saat ini tidak ada temuan sengketa," pungkasnya. (mil/uzi/mar)
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News