GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa (Kades) Ngawen, Kecamatan Sidayu, Abdul Ghofur, mengungkapkan beberapa hari ini pihak desa ditanyai warga mengenai proyek parkir khusus (untuk truk dan dump truk) di selatan Puskesmas Sidayu.
Proyek dengan anggaran Rp3 miliar ini akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik. Warga mengeluhkan proyek itu tak pernah ada pemberitahuan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Heboh Pagar Laut, Dewan Sebut Banyak Industri Sewa Area Pesisir untuk Perluasan Pabrik di Gresik
"Kami selalu ditabraki warga soal proyek ini. Padahal kami belum dikabari sama sekali. Kegiatan ini bisa dibilang telat. Sehingga harus sosialisasi di desa," ujarnya saat mengikuti focus group discussion (FGD) Sosialisasi Pembangunan Parkir Khusus Truk dengan anggota DPRD Gresik, di Pendopo Kecamatan Sidayu, Rabu (1/3/2023).
Ia menjelaskan, selama ini lokasi proyek parkir sebelumnya sering dijadikan para pemuda Ngawen untuk bermain sepakbola. Belum lagi adanya 12 makam yang terdampak. Hal ini juga perlu dipikirkan.
"Kami meminta agar masyarakat Ngawen diprioritaskan, khususnya kalau ada lowongan pekerjaan," pintanya.
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Telogodendo Gresik Meluap
Sementara itu, Mustajab selaku anggota DPRD Gresik menjelaskan bahwa proyek parkir khusus truk dilatarbelakangi adanya aturan jam bebas operasional kendaraan truk di Kota Pudak, yakni pagi mulai pukul 05.00-08.00 WIB dan sore pukul 15.00-18.00 WIB. Namun, aturan itu banyak dilanggar oleh sopir
"Beberapa tahun ini sudah tidak terkendali. Pagi-pagi banyak truk. Bahkan tak jarang menyebabkan banyak pengendara sepeda motor kecelakaan. Ada juga truk yang mogok di jalan, sehingga menyebabkan kemacetan. Mudah-mudahan ada penertiban kembali sesuai Perbup Gresik," ucap Sekretaris DPD PAN Gresik ini.
Ia mengingatkan kepada Dinas Perhubungan terkait amdal lalu lintas agar dipersiapkan. Termasuk soal saluran air dan retribusi parkir truk dari luar kota.
Baca Juga: Sekretaris Komisi III DRPD Gresik Desak DPUTR Perbaiki Jalan Rusak
"Untuk itu perlu ada komunikasi antara Dishub Gresik dengan Pemerintah Desa Ngawen. Apalagi nanti terkait fasum maupun fasos," pintanya.
Kapolsek Sidayu, AKP Khairul Alam, menyatakan, pihaknya sempat meminta agar pengerjaan proyek sementara dihentikan terlebih dahulu, karena kurang ada komunikasi dan kordinasi. Padahal tujuan dari proyek ini untuk mensejahterakan masyarakat dan mengurangi kecelakaan.
"Saya kemarin minta proyeknya dihentikan dulu. Agar sama keluarga makam ada musyawarah. Termasuk dengan bentuk site plan," katanya.
Baca Juga: Pasti Berhasil! Tutorial Buat Faktur Pajak Pelunasan Coretax Jika Uang Muka Dibuat di Efaktur 2024
Ia juga mengingatkan terkait parkir kendaraan saat malam hari.
"Petugas Dishub jaga sampai jam berapa? Jangan sampai malah membuat kamtibmas terganggu," cetusnya.
Kabid Tata Kelola Prasarana Perhubungan Dishub Gresik, Arditra Risdiansah menerangkan, keberadaan parkir khusus di lahan seluas 1,4 hektare tersebut bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas akibat truk melanggar jam operasional.
Baca Juga: Fasilitasi Gubernur Terkait Rarperda Gresik Sudah Turun, Pemecahan BPPKAD Tinggal Tunggu Waktu
"Nantinya pada jam bebas truk, kendaraan akan diarahkan ke parkir khusus yang sedang kami buat ini," katanya.
Untuk sosialisasi di Balaidesa Ngawen, pihaknya berjanji akan segera melaksanakan.
"Segera kami jadwalkan. Harapan kami adanya tempat parkir ini dapat meningkatkan Pendapatkan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir," tutupnya.
Baca Juga: Petrokimia Gresik Sabet 8 Penghargaan di IGA 2025
Hadir juga, Anggota DPRD Gresik Hamzah Takim, Danramil Sidayu Kapten Inf. Nur Khamim dan Camat Sidayu, Nuriyadi. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News