GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa (Kades) Ngawen, Kecamatan Sidayu, Abdul Ghofur, mengungkapkan beberapa hari ini pihak desa ditanyai warga mengenai proyek parkir khusus (untuk truk dan dump truk) di selatan Puskesmas Sidayu.
Proyek dengan anggaran Rp3 miliar ini akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik. Warga mengeluhkan proyek itu tak pernah ada pemberitahuan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Kami selalu ditabraki warga soal proyek ini. Padahal kami belum dikabari sama sekali. Kegiatan ini bisa dibilang telat. Sehingga harus sosialisasi di desa," ujarnya saat mengikuti focus group discussion (FGD) Sosialisasi Pembangunan Parkir Khusus Truk dengan anggota DPRD Gresik, di Pendopo Kecamatan Sidayu, Rabu (1/3/2023).
Ia menjelaskan, selama ini lokasi proyek parkir sebelumnya sering dijadikan para pemuda Ngawen untuk bermain sepakbola. Belum lagi adanya 12 makam yang terdampak. Hal ini juga perlu dipikirkan.
"Kami meminta agar masyarakat Ngawen diprioritaskan, khususnya kalau ada lowongan pekerjaan," pintanya.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Sementara itu, Mustajab selaku anggota DPRD Gresik menjelaskan bahwa proyek parkir khusus truk dilatarbelakangi adanya aturan jam bebas operasional kendaraan truk di Kota Pudak, yakni pagi mulai pukul 05.00-08.00 WIB dan sore pukul 15.00-18.00 WIB. Namun, aturan itu banyak dilanggar oleh sopir
"Beberapa tahun ini sudah tidak terkendali. Pagi-pagi banyak truk. Bahkan tak jarang menyebabkan banyak pengendara sepeda motor kecelakaan. Ada juga truk yang mogok di jalan, sehingga menyebabkan kemacetan. Mudah-mudahan ada penertiban kembali sesuai Perbup Gresik," ucap Sekretaris DPD PAN Gresik ini.
Ia mengingatkan kepada Dinas Perhubungan terkait amdal lalu lintas agar dipersiapkan. Termasuk soal saluran air dan retribusi parkir truk dari luar kota.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
"Untuk itu perlu ada komunikasi antara Dishub Gresik dengan Pemerintah Desa Ngawen. Apalagi nanti terkait fasum maupun fasos," pintanya.
Kapolsek Sidayu, AKP Khairul Alam, menyatakan, pihaknya sempat meminta agar pengerjaan proyek sementara dihentikan terlebih dahulu, karena kurang ada komunikasi dan kordinasi. Padahal tujuan dari proyek ini untuk mensejahterakan masyarakat dan mengurangi kecelakaan.
"Saya kemarin minta proyeknya dihentikan dulu. Agar sama keluarga makam ada musyawarah. Termasuk dengan bentuk site plan," katanya.
Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik
Ia juga mengingatkan terkait parkir kendaraan saat malam hari.
"Petugas Dishub jaga sampai jam berapa? Jangan sampai malah membuat kamtibmas terganggu," cetusnya.
Kabid Tata Kelola Prasarana Perhubungan Dishub Gresik, Arditra Risdiansah menerangkan, keberadaan parkir khusus di lahan seluas 1,4 hektare tersebut bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas akibat truk melanggar jam operasional.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
"Nantinya pada jam bebas truk, kendaraan akan diarahkan ke parkir khusus yang sedang kami buat ini," katanya.
Untuk sosialisasi di Balaidesa Ngawen, pihaknya berjanji akan segera melaksanakan.
"Segera kami jadwalkan. Harapan kami adanya tempat parkir ini dapat meningkatkan Pendapatkan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir," tutupnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Lantik Wahidatul Husnah sebagai Anggota PAW Periode 2024-2029
Hadir juga, Anggota DPRD Gresik Hamzah Takim, Danramil Sidayu Kapten Inf. Nur Khamim dan Camat Sidayu, Nuriyadi. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News