Tiga Stres Karena tak Bawa Uang, 300 TKI Asal Lumajang di Malaysia Dideportasi

Tiga Stres Karena tak Bawa Uang, 300 TKI Asal Lumajang di Malaysia Dideportasi Ilustrasi foto TKI ilegal. Foto: antara

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 300 Tenaga Kerja Indonesia () asal Kabupaten Lumajang dikabarkan telah dipulangkan ke Indonesia setelah dideportasi dari Malaysia. Pemulangan ilegal tersebut secara bertahap.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lumajang, Ismail, SH mengatakan, selama tahun 2015 tercacat 300 Ilegal asal Lumajang telah dipulangkan dari luar negeri.

Baca Juga: Bukti Penghormatan Negara Bagi Pahlawan Devisa, Gubernur Khofifah Apresiasi Lounge VVIP untuk PMI

"Ke-300 asal Kabupaten Lumajang ini, dideportasi dari Malaysia selama kurun 5 bulan terakhir. Mereka dipulangkan secara bertahap,"kata dia.

Sebelumnya, tahun 2014 Disnakertrans Lumajang mendata 400 orang illegal yang dipulangkan atau dideportasi dari luar negeri. Mereka berasal dari berbagai Desa di seluruh wilayah Kecamatan di Kabupaten Lumajang. mereka bekerja ke luar negeri kebanyakan sebagai tenaga kasar, seperti buruh di pabrik, kuli bangunan, instalatir, di perkebunan dan lainnya.

"Di Kabupaten Lumajang ini, kantong-kantong illegal diantaranya wilayah Kecamatan Pasrujambe, Sumbersuko, Senduro, Randuagung dan lainnya. Pokoknya tersebar di seluruh Kecamatan," ujar dia.

Baca Juga: Peminat Kerja ke Luar Negeri di Kabupaten Blitar Meroket

Pemulangan para illegal ini, kata dia, dikoordinasikan G to G (government to government) yang selanjutnya menjadi penanganan Disnakertrans provinsi Jatim dan Lumajang. "Kami koordinasi dengan Dinakertrans Provinsi Jatim untuk membentu pemulangannya. Para illegal ini kita jemput di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,"jelas dia.

Dalam proses penjemputan ini, para juga diberikan uang saku agar bisa kembali ke kampung halamannya masing-masing. Pasalnya mereka selama proses deportasi, sempat cukup lama dalam penampungan untuk menunggu proses pemulangan.

“Rata-rata para illegal ini juga pulang tanpa membawa uang hasil kerjanya di luar negeri. Ini kan yang kasihan. Sudah bekerja lama, tapi tidak ada hasilnya. Makanya sejak awal kami terus teriak-teriak kepada masyarakat, agar mereka mengurus proses secara prosedural di Disnakertrans jika ingin bekerja ke luar negeri, pasti kami bantu,” papar dia.

Baca Juga: Kembali Layani Penerbangan, Ratusan PMI Tiba di Bandara Juanda

Yang lebih ironis lagi, lanjut Ismail, diantara ratusan ini tertekan selama proses deportasi. Hingga, 3 orang dari 300 yang dipulangkan dalam kondisi stress berat. Pasalnya, ia mengalami depresi karena tidak membawa hasil apapun setelah bekerja bertahun-tahun di luar negeri untuk diberikan kepada keluarganya.

Apalagi saat berangkat bekerja sebelumnya, ia telah menghabiskan uang cukup banyak hingga menjual harta benda keluarganya. "Ada 3 orang illegal yang stres. Ini yang juga menyulitkan, sehingga kami akhirnya meminta lainnya yang mengenal persis keluarganya untuk mengantar pulang ke rumahnya," terang dia.

Para illegal yang dipulangkan, juga didata identitasnya oleh Disnakertrans yang menindaklanjuti dengan memberikan sosialisasi. Tujuannya, agar mereka tidak kembali bekerja ke luar negeri secara illegal.

Baca Juga: Ombudsman: Buruh Migran Rawan Jadi Korban Maladministrasi

"Namun, itu juga tidak bisa menjamin mereka kembali lagi atau tidak. Buktinya, banyak yang setelah dicek sudah tidak ada lagi di rumahnya karena kembali ke luar negeri dengan cara yang sama. Ini kan yang repot," pungkas dia. (ron/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO