BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Nelayan dari Desa Batah Barat, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, dan Desa Labuhan, Kecamatan Sreseh, Sampang, terlibat bentrokan pada Minggu (5/3/2023). Peristiwa itu terjadi karena alat tangkap ikan berupa cantrang.
Kapolsek Kwanyar, Iptu Moh Mansur, memastikan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa nelayan dari Sampang menggunakan cantrang untuk menangkap ikan, dan membuat masyarakat di wilayah hukumnya khawatir.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
"Menggunakan cantrang (nelayan dari Sampang), itu ada besi yang sampai ke dasar laut, sehingga biota laut termasuk terumbu karang akan rusak. Inilah yang warga Kwanyar tidak mau menggunakan alat seperti ini (cantrang)," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (7/3/2023).
Mansur menyebut, warga Kwanyar mempersilakan nelayan dari daerah lain untuk mencari ikan di wilayahnya. Namun, mereka tidak boleh menggunakan cantrang dan harus menangkap ikan dengan jaring agar tidak mengganggu perekonomian para nelayan.
Pihaknya telah menangkap sejumlah awak kapal yang terlibat bentrokan. Ia pun berjanji bakal menindak tegas nelayan yang menggunakan cantrang dalam rangka menjaga ekosistem bawah laut.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
"Yang diamankan warga Desa Batah Barat dengan rincian 1 perahu, dan 2 awak kapal. Satu orang mengalami luka akibat benturan benda tumpul, dan lainnya masih sehat. Mereka berasal dari Desa Labuhan. Berdasarkan hasil kesepakatan antara nelayan, mereka dikembalikan lagi ke asalnya," paparnya.
"Saya sudah 2 kali melakukan patroli laut untuk mencegah agar tak terjadi gesekan. Dalam minggu ini, saya akan melakukan patroli untuk ke depannya guna antisipasi kejadian serupa. Kita juga akan bekerja sama dengan Polairud, apabila ada yang melanggar akan kami lakukan penangkapan," pungkasnya. (mil/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News