Gus Sholah Minta Masyarakat Waspadai Kecurangan Pileg

Gus Sholah Minta Masyarakat Waspadai Kecurangan Pileg Gus Sholah, saat acara doa bersama menjelang Pemilu di Mapolres Jombang, Minggu (6/4) malam. foto:muhammad syafii/BANGSAONLINE

JOMBANG (bangsaonline)-Pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang, KH. Salahudin Wahid (Gus Solah), meminta agar masyarakat tidak tinggal diam jika menemui kejanggalan dan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 9 April besok. Pesan itu disampaikan saat berbicara dalam acara Polres Jombang Bersalawat di Mapolres Jombang, Minggu (6/4/2014) malam.

Menurut Gus Sholah, Pengawasan perlu dilakukan mulai dari pemungutan suara hingga penetapan hasil Pemilu. Selain berpesan kepada masyarakat, Gus Sholah juga meminta agar Polri juga turut mengawal pelaksanaan Pemilu dan menjadi bagian penting dari pencegah perilaku kecurangan Pemilu. ’’Sebab saya masih mendapat banyak laporan terkait kecurangan dalam pemilu,’’ ungkapnya.

Gus Sholah mengaku mendapat cerita dari temannya yang menjadi anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait banyaknya laporan kecurangan dan praktek kotor dalam pemilu. Kecurangan dilakukan dengan melibatkan penyelenggara pemilu. ’’Jadi ada manipulasi dengan memindahkan perolehan suara seorang caleg pada caleg lain,’’ ujar dia.

Pada situasi itu, kata Rektor Unhasy Tebuireng Jombang ini, Polisi bisa memainkan perannya untuk melakukan pencegahan kecurangan Pemilu. "Polisi bisa mencegah (praktek) itu. Kapolres bisa memerintahkan anggotanya yang di TPS (tempat pemungutan suara) agar memotret form C-1 yang berisi perolehan suara sah,’’ jelas Gus Sholah.

Dengan demikian, lanjut mantan anggota Komnas HAM ini, indikasi adanya kecurangan bisa diidentifikasi oleh kepolisian jika terdapat perbedaan perolehan suara, dari KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara), PPS (panitia pemungutan suara) tingkat desa maupun PPK di tingkat Kecamatan maupun KPU.

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Tri Bisono Soemiharso, menegaskan adanya sanksi pemecatan bagi anggota Polri yang terbukti tidak netral. Anggota Polri yang bertugas di PPK maupun PPS tidak boleh memihak salah satu partai politik. "Kalau ada anggota yang terbukti tidak netral, akan mendapat sanksi tegas berupa pemecatan," katanya usai menggelar apel pergeseran pasukan pengamanan Pemilu, Senin (7/4) petang.

Dia menambahkan, anggota polisi yang bertugas sebagai pengaman Pemilu, baik di PPS maupun PPK tidak diizinkan meninggalkan lokasi. Dari 716 petugas yang disebar di seluruh pelosok wilayah Jombang, anggota Polri tidak dibekali senjata api.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO