PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara dan Lingkar Indonesia Hebat (Lihat) melaporkan hasil temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam penggunaan anggaran Pemerintah Kota Probolinggo tahun 2021.
Kedua LSM ini, melaporkan temuan tersebut, ke Polres Probolinggo Kota, karena diduga adanya penyimpangan.
Baca Juga: Sarbumusi Kota Proboolinggo Ingatkan Pengusaha agar Tak Intervensi Pilihan Karyawan di Pilkada 2024
"Hasil temuan BPK ini sudah kita laporkan ke Polres Probolinggo Kota," ujar Ketua LSM Penjara, Damianto kepada sejumlah wartawan, Rabu (8/3/2023).
Menurutnya, beberapa item temuan BPK yang dilaporkan ke polisi. Diantaranya, dugaan fee penggunaan anggaran yang berpotensi tindak pidana korupsi, soal penggunaan dana hibah, data BPJS yang diduga ada nama yang tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta indikasi terjadinya kesalahan administrasi.
"Kita melaporkan ini bukan karena benci terhadap pejabat, tetapi bertujuan agar penggunaan anggaran ini lebih profesional dan akuntabel," jelasnya.
Baca Juga: Tegas! Ketua GP Ansor Kota Probolinggo Bakal Tindak Anggotanya yang Tak Netral di Pilwali
Damoanto mengatakan, hasil temuan BPK ini, tidak hanya di satu dinas saja, namun ada puluhan dinas di lingkungan Pemkot Probolinggo.
"Hasil temuan ini ada rekomendasi BPK agar mengembalikan anggaran. Tetapi sepengetahuan saya sepertinya belum ada tindak lanjut. Sehingga kita terpaksa melaporkannya ke penegak hukum," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Agus Sugianto, Ketua LSM Lihat. Ia berharap, agar temuan BPK tersebut, diusut tuntas.
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gandeng PKL
"Kita berharap seperti itu," kata Agus.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal belum bisa dikonfirmasi adanya laporan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui Whatsapp hingga berita ini ditulis, belum ada balasan. (ugi/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News