BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Misteri motif penganiayaan terhadap BT (16), seorang santri pondok pesantren di Kabupaten Bangkalan, yang menyebabkan korban meninggal dunia, kini mulai menemui titik terang.
Dugaan sementara, motifnya karena korban mencuri uang milik santri lain. Hal tersebut memancing santri lain untuk melakukan pengeroyokan.
Baca Juga: Dukung Program KPN, Kapolres Bangkalan Gelar Tanam Jagung Bersama Forkopimda dan Petani
Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya. Ia menyampaikan, pengeroyokan tersebut terjadi pukul Selasa (7/3/2023) malam pukul 22.00 WIB.
Awalnya, para pelaku yang merupakan santri senior mengklarifikasi pencurian uang yang dilakukan oleh BT.
"Diduga awalnya korban (BT) dituduh mencuri uang sebesar Rp400.000 milik sesama santri. Namun pada saat diminta penjelasan oleh pimpinan pondok, korban tidak mengakuinya," jelas Bangkit kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (9/3/2023).
Baca Juga: Peringati HUT ke-73 Humas Polri, Polres Bangkalan Gelar Donor Darah
Padahal sebelumnya, korban sudah mengakui kalau dia mencuri uang milik temannya. Namun ketika dibawa ke pimpinan pondok pesantren, ia memberikan penjelasan yang berbeda. BT yang diketahui warga Desa Buluk Agung, Kecamatan Klampis, mengelak jika ia mencuri uang milik temannya.
"Karena korban tidak mengaku, hingga menyebabkan pelaku emosi dan kemudian pemukulan kepada korban," tuturnya.
"BT ini merupakan siswa kelas 1 SMA di ponpes yang berlokasi di Desa Campor, Kecamatan Geger, Bangkalan. Hingga saat ini pihak kami terus melakukan dilakukan tim kepada 15 orang saksi," pungkasnya. (mil/uzi/mar)
Baca Juga: Ustad Pelempar Kayu Berpaku yang Tewaskan Santri Jadi Tersangka, Polisi Lakukan Rekonstruksi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News