Bawaslu Kediri Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Ormas, Mahasiswa, dan Pemantau Pemilu

Bawaslu Kediri Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Ormas, Mahasiswa, dan Pemantau Pemilu Nurlia Dian Paramita didampingi Saifuddin Zuhri, Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri saat menyampaikan paparan. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Kediri menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif di salah satu Hotel di Katang, Kecamatan Ngasem, Kediri, Sabtu (18/3/2023).

Sosialisasi mengambil tema "Peran Strategis Pemantau Pemilu dan Organisasi Masyarakat dalam Pengawasan Tahapan Pemilu tahun 2024". Bawaslu Kabupaten Kediri mendatangkan narasumber Nurlia Dian Paramita, Peneliti Senior Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR).

Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Sa'idatul Umah, dalam sambutannya sosialisasi pengawasan partisipatif ini digelar dengan mengundang organisasi masyarakat, LSM, dan pemantau pemilu 2024 di Kabupaten Kediri. Meliputi GP Ansor, IPNU, IPPNU, PMII, IMM, NA, IPM, PDPM, HMI, GMNI, PDKK, SuaR, JPPR, PPM, POSNU, BEM UPD, IAIH Pare, Fakultas Hukum Uniska, Kahuripan, IAIN Kediri, SKPP, dan .

"Sosialisasi pengawasan partisipatif ini dimaksudkan agar potensi kerawanan pemilu 2024, menjadi perhatian bersama antara bawaslu dan organisasi masyarakat serta pemantau pemilu," ujar Sa'idatul.

Mengingat, bulan Ramadhan bisa digunakan secara masif oleh pihak-pihak yang berhubungan dengan pemilu 2024, untuk memperkenalkan diri. Misalnya para caleg, baik caleg DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, dan DPR-RI. Hal ini perlu dilakukan pemantauan oleh organisasi masyarakat dan pemantau pemilu.

"Bila kawan-kawan organisasi masyarakat dan pemantau pemilu menemukan hal yang dirasa berpotensi terjadinya pelanggaran pemilu di tengah masyarakat, bisa langsung melaporkan ke bawaslu," kata Sa'idatul Umah.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO