KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi meminta maaf atas penolakan terhadap tim pemantau pemilu dari Jaringan Demokrasi Indonesia (Jadi) saat rekapitulasi suara pemilu 2024 tingkat kabupaten di Gedung Bagawanta Bhari, Rabu (28/2/2024) kemarin.
Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri kepada Koordinator Divisi Data dan Riset Jaringan Demokrasi Indonesia (Jadi) Jatim, Dijan Novia Saka, melalui telepon.
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Bupati Terpilih, Mas Dhito Tetap Jalin Silaturahmi dengan Deny-Mudawamah
"Iya, benar, Ibu Ketua KPU Kabupaten Kediri telah menyampaikan permintaan maaf atas penolakan terhadap tim pemantau pemilu dari Jaringan Demokrasi Indonesia oleh petugas KPU Kabupaten Kediri," kata Dijan, Kamis (29/2/2024).
Menurut Dijan, dirinya memang menghubungi Ketua KPU Kabupaten Kediri setelah menerima laporan dari tim pemantau di lapangan yang ditolak masuk, karena tidak terdaftar dalam undangan.
"Waktu saya hubungi, beliau mengaku klendran (lengah, bahasa jawa) sehingga lupa tidak mengundang pemantau dari Jaringan Demokrasi Indonesia. Dan beliau meminta maaf atas kejadian tersebut," ucapnya.
Baca Juga: KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada 9 Januari 2025
Dijan menambahkan, usai penolakan tersebut, selang beberapa saat kemudian Ketua KPU Kabupaten Kediri mengizinkan tim pemantau Jadi untuk masuk, namun mereka sudah terlanjur pulang.
Diberitakan sebelumnya, dua anggota tim pemantau dari Jadi Kediri Raya ditolak masuk ke ruangan rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Kediri di Gedung Bagawanta Bhari karena tidak terdaftar di daftar undangan.
Karena memang tidak ada di daftar pemantau pemilu yang diundang, maka kedua anggota tim pemantau yang sudah memakai ID card dan sudah terakreditasi di Bawaslu RI tersebut pulang.
Baca Juga: KPU Kediri Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024, Partisipasi Pemilih Kabupaten Kediri Tertinggi, 72,15%
"Sebenarnya, kami bisa saja tetap melakukan pemantauan meski tidak ada di daftar undangan. Tapi kami memilih pulang daripada dianggap sebagai orang tak undang. Ini bentuk keteledoran KPU Kabupaten Kediri atau memang disengaja, kami tidak tahu," kata salah satu personel Jadi. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News