Bawaslu Kediri Sebut Pemetaan Kerawanan Bisa Sebagai Dasar Pengambilan Keputusan

Bawaslu Kediri Sebut Pemetaan Kerawanan Bisa Sebagai Dasar Pengambilan Keputusan Dari kiri Sekretaris Bawaslu Kabupaten Kediri, Jarwi, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Saifuddin Zuhri, Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Siswo Budi Santoso dan nara sumber Nue Solikin. Foto: Muji Harjita/BANGSAONLINE.com

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi pengawasan Pemilihan dan Launching Pemetaan kerawanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024 di salah satu Hotel di Kota Kediri, Minggu (18/8/2024).

Ketua , Saifuddin Zuhri mengatakan, pemetaan kerawanan itu sangat penting, sebab bisa untuk dasar dalam pengambilan keputusan.

Baca Juga: Pilkada 2024, KPU Kediri Tetapkan DPT Sebanyak 1.254.964 Pemilih

"Sebelum melaksanakan sosialisasi dan launching pemetaan kerawanan Pemilihan di Kabupaten Kediri, kami tadi mengikuti terlebih dahulu acara launching pemetaan pemilihan di Bawaslu Jatim melalui zoom,"katanya.

Menurut dia, pemetaan kerawanan sendiri, bisa berasal dari historis pelaksanaan pemilu maupun pilkada yang sudah dilaksanakan, kemudian disesuaikan dengan kondisi terkini.

"Misalnya adanya dimensi (kerawanan) dari sosial politik, adanya pelanggaran yang terjadi seperti ketidaknetralan ASN, adanya pengrusakan APK, adanya potensi tindak pidana dan terkait dengan DPT dan adanya potensi penggelembungan suara," terangnya.

Baca Juga: Tak Diundang, 2 Orang dari Jadi Kediri Raya Ditolak Memantau Rekapitulasi Suara

Ia berharap, potensi kerawanan tersebut nantinya tidak terjadi di pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kediri. Oleh sebab itu, ia meminta untuk dilakukan mitigasi, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Dengan cara melaksanakan sosialisasi, meningkatkan kualitas SDM di jajaran Bawaslu dan melakukan koordinasi dengan stakeholder yang ada.

"Termasuk berkolaborasi dengan media untuk bersama-sama mencegah terjadinya potensi kerawanan tersebut. Misalnya ada kampanye sebelum jadwal itu nanti bisa dilakukan pengawasan bersama media," pungkasnya.

Baca Juga: Langgar Perda, Bawaslu dan Satpol PP Kediri Tertibkan Ratusan APK

Sementara itu, Dosen UNP Kediri, Dr. Nur Solikin salah satu narasumber acara tersebut menyampaikan, yang menjadi krusial dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada bukan siapa yang menjadi apa, namun yang menjadi perhatian adalah bagaimana proses terjadinya itu, bisa mengantarkan demokrasi menjadi sesuatu yang betul-betul baik. Karena dalam implementasinya kadang-kadang diwarnai dengan tindakan-tindakan yang justru jauh dari demokrasi.

"Saya kira indek kerawanan Pemilu ini adalah satu bentuk temuan di mana demokrasi yang kita harapkan masih perlu untuk kita kawal agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,"ucap Nur Solikin.

Menurut Nur Solikin, berdasarkan pemetaan Kerawanan Pemilihan sebelumnya dan kejadian yang pernah terjadi pada penyelenggaraan Pemilu

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Kediri Tertibkan APK Caleg yang Dipaku di Pohon

Tahun 2024, terdapat 3 (tiga) isu kerawanan yang berpotensi terjadi pada penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024, antara lain politik uang, pengalihan/ penggelembungan suara dan

Pemilih TMS pada DPT.

Dari hasil pemetaan kerawanan yang telah dilakukan, lanjutnya, dapat ditentukan langkah antisipasi yang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa Proses Pemilihan Tahun 2024.

Baca Juga: Pemkab Kediri, KPU, dan Bawaslu Tandatangani NPHD Pilkada Tahun 2024

"Langkah antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran antara lain memberikan imbauan kepada semua pihak terkait, mengikut sertakan stakeholder dan masyarakat dalam hal pengawasan partisipatif, melakukan Rapat Koordinasi dengan stakeholder terkait, melakukan sosialisasi terkait pengawasan penyelenggaraan Pemilihan secara masif, dan melakukan patroli pengawasan di seluruh wilayah Kabupaten Kediri," pungkasnya. (uji/rif).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO