KEDIRI, BANGSAONLINE.com - MJ (51) warga Desa Mejono, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan pencurian di toko milik tetangganya. Unit Reskrim Polsek Plemahan kini menangani kasus yang terjadi pada Selasa (21/3/2023).
Kapolsek Plemahan AKP Anwar Iskandar, mengatakan, bahwa MJ diduga telah mencuri rokok berbagai merek hingga sabun di sebuah toko milik Katemi (55) yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Ia menjelaskan, peristiwa yang berlangsung pada dini hari itu bermula saat korban hendak membuka tokonya, dan curiga karena sudah dalam keadaan terbuka sehingga langsung melakukan pengecekan.
"Di situ ada barang-barang yang di dalam toko sudah banyak yang hilang seperti rokok berbagai merek hingga sabun," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/3/2023).
Ia merinci, ada sebanyak 116 bungkus rokok berbagai merek, 4 bungkus mie instan, 3 kaleng susu, dan 9 sabun. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp2.526.000,00. dan melaporkan ke perangkat desa setempat dan Polsek Plemahan.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Anwar menyebut, petugas unit Reskrim Polsek Plemahan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mencari informasi untuk mengungkap kasus pencurian di wilayah hukumnya. Dari hasil penyelidikan, pihaknya mengamankan tersangka yang tak lain merupakan tetangga korban.
"Kami mengamankan barang bukti hasil curian di toko milik korban dirumah terduga pelaku," tuturnya.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya memasuki toko korban dengan memanjat bangunan yang kemudian membuka genting dan turun tepat di dalam toko. Kemudian, MJ mengambil barang dagangan dan keluar lewat bedak toko.
Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska Adakan Ujian Profesi Advokat
"MJ juga mengaku bahwa sebelumnya pada Jum'at (10/3/2023) lalu melakukan aksi pencurian di tempat yang sama. Barang curiannya ini dijual oleh pelaku dan uangnya itu digunakan di foya-foya di lokalisasi," kata Anwar. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News