KEDIRI, BANGSAONLINE.com - MJ (51) warga Desa Mejono, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan pencurian di toko milik tetangganya. Unit Reskrim Polsek Plemahan kini menangani kasus yang terjadi pada Selasa (21/3/2023).
Kapolsek Plemahan AKP Anwar Iskandar, mengatakan, bahwa MJ diduga telah mencuri rokok berbagai merek hingga sabun di sebuah toko milik Katemi (55) yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Ia menjelaskan, peristiwa yang berlangsung pada dini hari itu bermula saat korban hendak membuka tokonya, dan curiga karena sudah dalam keadaan terbuka sehingga langsung melakukan pengecekan.
"Di situ ada barang-barang yang di dalam toko sudah banyak yang hilang seperti rokok berbagai merek hingga sabun," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/3/2023).
Ia merinci, ada sebanyak 116 bungkus rokok berbagai merek, 4 bungkus mie instan, 3 kaleng susu, dan 9 sabun. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp2.526.000,00. dan melaporkan ke perangkat desa setempat dan Polsek Plemahan.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
Anwar menyebut, petugas unit Reskrim Polsek Plemahan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mencari informasi untuk mengungkap kasus pencurian di wilayah hukumnya. Dari hasil penyelidikan, pihaknya mengamankan tersangka yang tak lain merupakan tetangga korban.
"Kami mengamankan barang bukti hasil curian di toko milik korban dirumah terduga pelaku," tuturnya.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya memasuki toko korban dengan memanjat bangunan yang kemudian membuka genting dan turun tepat di dalam toko. Kemudian, MJ mengambil barang dagangan dan keluar lewat bedak toko.
Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa
"MJ juga mengaku bahwa sebelumnya pada Jum'at (10/3/2023) lalu melakukan aksi pencurian di tempat yang sama. Barang curiannya ini dijual oleh pelaku dan uangnya itu digunakan di foya-foya di lokalisasi," kata Anwar. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News