SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Salah seorang penerima bantuan operasional sekolah (BOS) untuk madrasah dan pesantren di Sampang mengeluh lantaran tidak bisa mencairkannya secara utuh.
"Ya betul, dana BOS tidak bisa cair secara utuh, saya heran," ucap seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (28/3/2023).
Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
Menurut dia, dana itu diketahui tidak bisa cair secara utuh setelah penerima mendapatkan jadwal pencairan dari Kemenag Sampang untuk dicairkan di Bank Mandiri. Bahkan, pencairan di sana seolah dibatasi.
"Mendengar curhatan dari teman saya sendiri, ia tidak bisa mencairkan di Bank Mandiri meskipun sudah dapat jadwal pencairan dari Kemenag Sampang. Kami menduga ada kongkalikong antara Kemenag dengan Bank Mandiri KCP Sampang," paparnya.
Ia mengungkapkan keterangan dari Kemenag setempat, yakni tidak dicairkan dana BOS secara utuh itu karena ada harus membeli buku, tetapi buku itu tidak diketahui bentuknya oleh para penerima BOS.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
"Kalau yang cair separuh itu katanya untuk pembelian buku, tapi dana separuh itu bukan untuk pembelian buku semua, dan nantinya cair lagi namun harus nunggu beberapa bulan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Sampang, Wahyu Hidayat, belum bisa dikonfirmasi terkait kabar tersebut. Sedangkan salah satu petugas Bank Mandiri KCP Sampang membantah tudingan ini.
"Tidak ada ceritanya Bank Mandiri membatasi pencarian uang. Itu tidak benar kalau ada yang bilang Bank Mandiri membatasi pencarian uang," kata seorang pegawai yang enggan menyebutkan nama dan jabatannya. (tam/mar)
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News