Bupati Blitar Sampaikan LKPJ 2022, DPRD segera Bentuk Pansus

Bupati Blitar Sampaikan LKPJ 2022, DPRD segera Bentuk Pansus Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap LKPJ tahun 2022, Rabu (29/3/2023).

"Jadi substansi LKPJ ini pada hakikatnya merupakan hasil evaluasi capaian kinerja pembangunan tahunan Kabupaten Blitar yang tertuang dalam RKPD Kabupaten Blitar tahun 2022 beserta perubahannya. Ini merupakan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar," ujarnya. (kmf/ina)