Cegah Kerusakan Lingkungan, Bupati Blitar dan Forkopimda Tanam 500 Pohon di Areal Gunung Kelud

Cegah Kerusakan Lingkungan, Bupati Blitar dan Forkopimda Tanam 500 Pohon di Areal Gunung Kelud Penanaman pohon di Sungai Bladak, Kecamatan Nglegok, areal Gunung Kelud, Kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com -  Bupati Blitar, Rijanto, dan Forkopimda setempat melakukan penanaman pohon ke sekitar aliran lahar Gunung Kelud, tepatnya di Sungai Bladak, Kecamatan Nglegok.

Rijanto mengatakan, kegiatan pertambangan di aliran lahar Sungai Bladak perlu dikendalikan dan diberi aturan agar pengelolaan tambang pasir, utamanya untuk mencegah kerusakan lingkungan.

"Jadi ke depannya, kita mengatur ya, bukan melarang, agar jangan sampai ada kerusakan lingkungan. Karena ada potensi risiko yang luar biasa jika terus dibiarkan, dan tidak ada upaya untuk mengendalikan dan mengarahkan," ujarnya.

Soal regulasi pertambangan pasir, ia menegaskan agar penambang mengurus perizinan yang legal dan berkelanjutan.

"Kami akan membentuk tim pendampingan perizinan. Tentunya kami juga berharap ada sinergi antara daerah, provinsi dan pusat soal perizinan ini," katanya.

Sementara itu, Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, yang menginisiasi kegiatan ini mengatakan bahwa agenda tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kerusakan yang lebih parah, serta mengantisipasi potensi bencana karena kerusakan lingkungan.

Selain upaya penghijauan yang dilakukan Forkompinda Kabupaten Blitar, para penambang juga diminta untuk ikut serta mendukung pelestarian lingkungan.

Adapun kewajiban bagi para penambang yakni, sosialisasi, wajib melakukan perbaikan jalan, dan mereklamasi area tambang.

Di sisi lain, aktivitas tambang harus memiliki izin secara resmi. Apabila penambang sudah mengantongi izin, aktivitas bisa berjalan.

"Mereka juga harus melihat efek dari pertambangan ini dan ikut bertanggung jawab dengan memperbaiki dan mereklamasi," ucap Titus. (ina/mar)