BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Bangkalan resmi menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang kedua pada tahun ini. Plt Kepala DPMD Bangkalan, Rudiyanto, mengatakan bahwa pelaksanaan pilkades serentak diundur beberapa hari dari jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya karena faktor kesiapan aparat keamanan.
"Iya betul, diundur 7 hari dari jadwal. Dari yang semula tanggal 3 Mei dilaksanakan tanggal 10 Mei 2023. Hanya beberapa hari saja, karena tanggal 3 Mei terlalu berdekatan dengan hari buruh," ungkapnya, Jumat (31/3/2023).
Baca Juga: Dukung Program KPN, Kapolres Bangkalan Gelar Tanam Jagung Bersama Forkopimda dan Petani
Menuru dia, penundaan tersebut merupakan usulan dari Polres Bangkalan. Sebab, pada tanggal 1 Mei personel Kepolisian disiagakan untuk operasi ketupat yang juga berdekatan dengan Hari Buruh Nasional.
"Alasan itu menjadi pertimbangan kami, karena pengamanan Pilkades membutuhkan banyak personel. Khawatir tidak memungkinkan, apabila dilaksanakan terlalu mepet, sehingga diputuskan diundur seminggu," paparnya.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengaku pihaknya mengusulkan penundaan Pilkades serentak karena terlalu berdekatan dengan Operasi Ketupat dan hari buruh Nasional.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
"Kami meminta untuk pergeseran pelaksanaannya, karena tanggal 3 Mei itu sangat mepet dengan hari buruh Nasional dan operasi ketupat. Karena yang dibutuhkan untuk pengamatan Pilkades, bukan hanya anggota Polres Bangkalan saja, tapi juga dari Brimob, Polda dan Polres samping," jelasnya.
Kata Wiwit, dalam pengamanan Pilkades gelombang kedua Bangkalan, bukanlah pengamanan ringan biasa, karena harus standby demi kelancaran pelaksanaan. Sehingga, untuk menjaga kondusifitas harus juga dipikirkan kesiapan fisik anggota.
"Anggota juga di siagakan sejak sebelum lebara hingga pasca lebaran, kemudian hari buruh Nasional yang juga butuh pengamanan. Faktor itu yang kami jadikan pertimbangan untuk mengusulkan penundaan," tutupnya. (fat/uzi/mar)
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News