SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penolakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) soal rencana pembangunan Angkutan Massa Cepat (AMC) berupa Trem lantaran belum memiliki feasibilty study (studi kelayakan) ditanggapi dingin Sekretaris Kota (Sekkota) Pemkot Surabaya, Hendro Gunawan.
Hendro Gunawan mengaku, Pemkot Surabaya sudah melakukan studi kelayakan untuk pembangunan AMC. Bahkan studi kelayakan tersebut sudah selesai sejak satu tahun yang lalu. “Mungkin belum ada sinkronisasi saja. Semua sudah disampaikan ke Kemenhub, Kemendagri (kementerian dalam negeri), dan Bappenas (badan perencanaan pembangunan nasional),” ungkapnya, Jum'at (4/6).
Baca Juga: Pengerjaan Proyek Trem di Kota Surabaya Dimulai Tahun Ini
Menurut Hendro, terkait pembangunan AMC antara pemerintah kota dengan Kemenhub perlu melakukan penyamaan persepsi. Bisa jadi, lantaran tidak ada kesamaan pemahaman tentang proyek trem ini, Kemenhub salah persepsi. Sehingga Pemkot Surabaya dianggap tidak memiliki studi kelayakan.
Meski demikian, ia membenarkan jika saat ini masih ada sejumlah persyaratan dalam dokumen yang belum terpenuhi. Namun kekurangan itu lebih disebabkan karena adanya perubahan sistem pelaksanaan proyek Trem itu. “Sebelumnya sistem yang akan digunakan adalah public private partnership (PPP). Dalam perkembangannya konsepnya berbeda,” terangnya.
Hendro menjelaskan, sistem pengadaan AMC berupa Trem saat ini menggunakan kerjasama pemerintah dengan badan usaha milik negara (BUMN). Dimana PT KAI siap mendanai sepenuhnya pembangunan Trem yang membentang dari arah selatan ke utara Surabaya. “Jadi harus ada dokumen yang disempurnakan. Termasuk skenario pendanaan, dokumen yang ada sudah kita sampaikan, harapannya, setelah memberikan laporan pengadaan AMCnya dipercepat,” ujarnya.
Baca Juga: Anggaran Proyek Trem Dicoret dari APBN, Risma: Aku Bingung
Hendro mengungkapkan Pemkot Surabaya sudah berkoordinasi dengan PT KAI untuk melengkapi persyaratan tentang jalan yang akan dilalui Trem. Sejauh ini masih membahas jalan Trem apakah mengaktifkan kembali jalan milik PT KAI yang sudah ada atau membuat jalan baru. “Yang jelas, pilihan akses yang akan dilalui meliputi Jalan Darmo, Diponegoro, Basuki Rahmat, Tugu Pahlawan dan seterusnya,” ungkap mantan Kepala Bappeko ini.
Lebih jauh, dirinya memastikan saat ini Pemkot Surabaya sudah merampungkan draf Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT KAI. Sayang, Hendro enggan menyebut isi perjanjian tersebut.
Disinggung soal pernyataan sejumlah anggota dewan bahwa mereka tidak pernah diajak berkoordinasi soal rencana pembangunan AMC, ia menampiknya. Menurutnya, antara eksekutif dengan legislatif sudah ada komunikasi awal. “Kalau sekarang kan masih mentah, nanti kalau sudah setengah jadi kita pasti akan menyampaikan ke dewan,” pungkas Hendro Gunawan.
Baca Juga: Proyek AMC di Surabaya Ditarget Selesai Tahun Ini, Dewan Pesimis
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek Trem ditolak Kementerian Perhubungan karena belum mempunyai beberapa persyaratan administrasi dan mekanisme lelangnya bagaimana. Bahkan, Kemenhub mengatakan untuk memenuhi persyaratan tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang sekitar 1-2 tahun. (yul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News