Kepala Dispertan Mojokerto Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi JUT Rp 10 M

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Penanganan kasus dugaan penyelewengan dana program dekonsentrasi Jalan Usaha Tani (JUT) 2011 di Dinas Pertanian (Dipertan) Kabupaten senilai Rp 10 miliar oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polres Mojokerto terus menggelinding.

Diketahui, beberapa proyek yang belum selesai ternyata sudah dicairkan. Hal itu terungkap saat tim penyidik unit Pidana Korupsi melakukan pengeledahan di Kantor Dispertan di Jalan RA Basuni Sooko, Rabu (03/06).

Baca Juga: Kasus Korupsi Eks Bupati Mojokerto, KPK Periksa Kepala DPMPTSP Hingga Sales Diler Mobil

Dalam penggeledahan itu, dokumen pencairan 100 paket kini sudah diamankan penyidik. Data tersebut kini terus dipelajari untuk kepentingan penyidikan. Bahkan dokumen pencairan tersebut merupakan kunci dari permasalahan yang tengah ditangani korps baju cokelat.

"Data yang ada akan kami cross check dengan PPK, Perencana dan Pengguna Anggaran (PA)," ungkap Kasat Reskrim AKP Budi Santoso, Jumat (05/06).

Saat pencairan berlangsung, tambah mantan Kasat Reskrim Polres Tuban, PA-nya adalah Sulistyowati yang tak lain Kepala Dispertan. Kendati baru menjadi Kadisperta, Sulistyowati diduga akan ikut terseret dalam kasus ini. Pasalnya, Sulistyowati yang mencairkan proyek yang diduga bermasalah itu.

Baca Juga: Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto Berlanjut, KPK Kembali Periksa Orang Dekat MKP

"Yang jelas, siapa saja yang terlibat akan kami periksa. Nggak peduli siapa dia," tandas Budi.

Saat disinggung soal sejauh mana dugaan keterlibatan Kadispertan, Kasat Reskrim enggan menjawab karena masuk dalam materi penyidikan. "Pokoknya kami akan terus mengorek keterangan dari sejumlah saksi," tegasnya.

Selain itu, lanjut Budi, pihaknya juga sudah menyita kwitansi pembayaran kepada rekanan. Namun nilai dan berapa jumlahnya, Budi enggan komentar banyak.

Baca Juga: Setelah Ibunya, Giliran Ning Ita Jadi Saksi Kasus Korupsi MKP

Tetapi ia hanya menyebut dari Rp 10 miliar dana yang dikucurkan dari Pemprov Jatim dipecah menjadi 100 paket dan tersebar di enam kecamatan.

Bagaimana tentang penarikan fee dari proyek yang saat itu berjalan, penyidik terus mendalami. Karena pungutan sebesar 17,5 persen itu ditengarai melibatkan banyak orang. Bahkan pungutan itu sebenarnya dikeluhkan oleh rekanan karena masih ada pungutan lain. "Terkait pungutan terus kami dalami," imbuhnya. (gun/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO