SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang suami berinisial S (47) nekat menjual mobil Daihatsu Terios dengan nopol L 1894 ZD, milik istrinya, Ninik S (45), untuk membeli narkoba.
Kejadian tersebut, terjadi pada 27 Maret 2023 lalu, saat mobil tersebut terparkir di halaman perumahan yang di Jemur Andayani, sejak 23 Maret 2023.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Namun pada tanggal 28 Maret 2023, saat sang istri hendak menggunakan mobil itu, ternyata sudah tidak ada di tempatnya. Hal tersebut, disampaikan oleh Kanit Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirza Maulana.
“Korban mengetahui mobilnya raib pada tanggal tersebut, setelah di cek cctv lokasi halaman parkir ternyata mobil diambil satu hari sebelumnya. Kemudian korban melaporkan,” ujarnya, Senin (10/4/2023).
Ia mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut, unit Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku. Setelah 17 jam, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Raya Brenggolo, Kediri.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Pada saat penangkapan, lanjut AKBP Mirza, ditemukan 1 paket narkoba jenis sabu seberat 1,16 gram dalam tas selempangnya, namun mobil milik istrinya yang dibawa kabur itu, tidak ditemukan.
“Pelaku pada saat itu berhasil kita tangkap namun mobil milik Istrinya telah digadaikan. Malah kita menemukan narkoba jenis sabu sabu di tas pinggang pelaku,” tambah Mirza Maulana.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
Dari hasil pemeriksaan, Ia mengatakan, pelaku mengakui, bahwa mobil Daihatsu Terios milik istrinya, telah digadaikan kepada H melalui SDH yang berada di Kota Semarang.
Dari pengakuannya, S nekat menggadaikan mobil tersebut, digunakan untuk berfoya-foya dan membeli narkoba.
Dalam kasus tersebut, Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan proses hukum dengan pasal narkoba. Sedangkan, untuk pencurian yang dilakukan pelaku masih ditangguhkan, karena antara pelapor dan terlapor masih ada hubungan suami istri yang sah.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
“Sementara kami proses penangkapan narkobanya dulu, sedangkan untuk aksi pencurian dihentikan karena korban dan pelaku masih ada ikatan pasutri. Dan untuk mobil sudah kami kembalikan kepada sang istri,” tutup Mirza Maulana. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News