LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Beberapa hari terakhir banyak modus penipuan berkedok bantuan untuk fasilitas keagamaan (pondok pesantren, rumah tahfiz, panti asuhan, hingga rumah ibadah) dengan mencatut nama Bupati Lamongan dan wakilnya, serta pejabat pemerintah daerah setempat.
“Pemkab Lamongan tidak pernah mengeluarkan surat edaran tentang kelayakan penerima dana donasi tahun 2023, oleh karena itu warga masyarakat harus waspada terhadap akun yang mengaku sebagai pimpinan atau pejabat di lingkungan Pemkab Lamongan,” kata Kepala Diskominfo Lamongan, Sugeng Widodo, Rabu (12/4/2023).
Baca Juga: Tak Ingin Warganya Terjebak Pinjol dan Investasi Bodong, Anggota DPR RI Jiddan Gelar Sosialisasi
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mengecek kebenaran suatu pesan yang mengatasnamakan pemimpin atau pejabat di lingkup Pemkab Lamongan.
"Masyarakat harus selalu waspada dan pastikan kebenarannya, jika ragu mengenai informasi bisa konfirmasi ke akun-akun resmi Pemerintah Lamongan. Ataupun mengabaikan dan memblokir nomor yang mengatasnamakan pejabat Lamongan," pungkasnya. (qom/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News