LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Beberapa hari terakhir banyak modus penipuan berkedok bantuan untuk fasilitas keagamaan (pondok pesantren, rumah tahfiz, panti asuhan, hingga rumah ibadah) dengan mencatut nama Bupati Lamongan dan wakilnya, serta pejabat pemerintah daerah setempat.
“Pemkab Lamongan tidak pernah mengeluarkan surat edaran tentang kelayakan penerima dana donasi tahun 2023, oleh karena itu warga masyarakat harus waspada terhadap akun yang mengaku sebagai pimpinan atau pejabat di lingkungan Pemkab Lamongan,” kata Kepala Diskominfo Lamongan, Sugeng Widodo, Rabu (12/4/2023).
BACA JUGA:
- Motor Diduga Hasil Curian Ditemukan di Pinggir Jalan Kembangbahu Lamongan, Pemilik Terlacak Lewat WA
- Gangguan Transmisi 500 kV, PLN Angkat Bicara soal Listrik Padam di Tuban hingga Lamongan
- Kado Hari Jadi ke-457 Lamongan, RSUD Ngimbang Resmikan 3 Unit Layanan Baru
- Video Viral Diduga Pocong di Gang Kampung Gegerkan Warga Lamongan
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mengecek kebenaran suatu pesan yang mengatasnamakan pemimpin atau pejabat di lingkup Pemkab Lamongan.
"Masyarakat harus selalu waspada dan pastikan kebenarannya, jika ragu mengenai informasi bisa konfirmasi ke akun-akun resmi Pemerintah Lamongan. Ataupun mengabaikan dan memblokir nomor yang mengatasnamakan pejabat Lamongan," pungkasnya. (qom/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




