Ditlantas Polda Metro Jaya Larang Konvoi Kendaraan Pada Malam Takbiran

Ditlantas Polda Metro Jaya Larang Konvoi Kendaraan Pada Malam Takbiran Ditlantas Polda Metro Jaya Larang Konvoi Kendaraan Pada Malam Takbiran. Foto: Ist

Kamaruddin Amin selaku Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama mengatakan rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten atau Kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain di daerah setempat.

"Hasil hisab dan rukyatul hilal ini akan dibahas dalam untuk kemudian ditetapkan kapan jatuhnya 1 Syawal", ujar Kamaruddin Amin.

Sedangkan Muhammadiyah telah menetapkan jatuh pada Jum'at (21/4/2023) berdasarkn kriteria wujud hilal.

"Jadi kapan Hari Raya , kita masih akan menunggu keputusan ", ujar Kamaruddin.

(ans)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Jelang Lebaran, Pemkab Nganjuk Gelar Gerakan Pangan Murah':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO