Resmikan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Jatim, Gubernur Khofifah: Terbesar se-Indonesia

Resmikan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Jatim, Gubernur Khofifah: Terbesar se-Indonesia

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Peresmian Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak () Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan () Provinsi Jatim dilakukan Gubernur Jawa Timur di Jalan Raya Arjuno 88 , Minggu (30/4/2023).

Gubernur Khofifah yang didampingi Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, dan Kadis Jatim Restu Novi Widiani menandai acara tersebut dengan penekanan sirine dan penandatanganan prasasti.

Dalam sambutannya, mantan Menteri Sosial RI tersebut mengatakan, bahwa unit pelaksana teknis ini merupakan satu-satunya yang terbesar di Indonesia dengan memiliki fungsi pelayanan one stop service. Dimana semua pelayanan terkait permasalahan perlindungan korban perempuan dan anak dapat dilakukan di Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak () Provinsi Jatim ini.

Dengan 11 layanan utama yang dimiliki, gedung UPT tiga lantai ini digunakan untuk menangani kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Hal ini sesuai dengan amanah Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) nomor 12 tahun 2022 dalam Bab 6 pasal 76 ayat 3.

Ke-11 layanan tersebut meliputi pemberian layanan penguatan psikologis, memfasilitasi penerimaan laporan/penjangkauan, pemberian layanan kesehatan, memfasilitasi pemberian layanan psikososial rehabilitasi sosial, pemberian informasi terkait hak korban, dan pemberdayaan sosial serta reintegrasi sosial.

Berikutnya layanan hukum, identifikasi terhadap kebutuhan penampungan korban dan keluarga korban yang dibutuhkan, identifikasi pemberdayaan masalah ekonomi, fasilitasi kebutuhan bagi korban disabilitas, mengorganisasikan dan kerjasama atas pemenuhan hak korban dengan lembaga lainnya, serta memantau pemenuhan hak korban oleh APH (aparat penegak hukum) selama proses acara peradilan.

“UPT ini telah mendapat apresiasi dari kementerian PPPA karena satu-satunya di Indonesia yang melakukan pelayanan terpadu bersinergis pentahelix dengan lembaga masyarakat terkait," urainya.

"UPT ini harus memperkuat koordinasi dengan lembaga penyedia layanan untuk memberikan layanan terbaik bagi korban. Untuk itu, saya mengajak semua pihak untuk memberikan penguatan maksimalisasi dari fungsi gedung ini,” imbuhnya.

Khofifah mengatakan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan () Provinsi Jatim ini mempunyai fasilitas dan sarana prasarana yang lebih lengkap sehingga dapat memaksimalkan pelayanan terhadap korban. Diantaranya, kapasitas rumah aman yang dapat menampung 20 orang, ruang terapi anak, ruang rapat atau case conference, ruang konsultasi hukum dan psikologis, akses khusus bagi disabilitas, dan sejumlah kelas pelatihan pemberdayaan perempuan.

ini telah melakukan kerjasama dengan berbagai mitra jejaring dalam penanganan kasus perempuan dan anak. Seperti Dinas Sosial Provinsi Jatim, Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, BP2MI, UNICEF, LPA Jatim, Lembaga Hukum (SCCC, UKBH Unair), LKSA binaan Dinsos yang terverifikasi, LPSK, serta OPD yang tergabung dalam Satgas PMPA,” ungkapnya. (dev/git)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO