Diskotek Sarang Narkoba, tapi Jarang Terjamah

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Demi tercapainya target zero 2015, penegak hukum harus segera melakukan razia penegakan dan pemberantasan di diskotek yang disinyalir menjadi sarang .

Bukti diskotek sebagai sarang diutarakan langsung Kepala BNN Pusat, Komjen Pol Anang Iskandar, saat pembukaan `Surabaya Resik (bersih) ` di Jatim Expo Jl A Yani, Selasa (9/6/2015).

Baca Juga: Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur

“Diskotek merupakan sarang dan hal ini sudah saya tegaskan sejak menjabat Kapolwil (Polrestabes) Surabaya dulu. Ini bukan rahasia umum kalau di sana menjadi tempat peredaran ,” tegasnya.

Dikonfirmasi tentang pernyataannya dan langkah kedepan BNN dalam memberantas peredaran narkoba di dalam diskotek yang selama ini terkesan tak pernah tersentuh aparat hukum, Komjen Pol Anang Iskandar menegaskan bahwa media harus ikut andil mendorongnya.

“Saya tegaskan sekali lagi, diskotik sarang dan harus diberantas. Bila polisi dan anggota BNN malas, kalian (media) harus ikut mendorong agar segera ditindak,” harapnya.

Baca Juga: Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB

Perwira dengan tiga bintang di pundaknya ini mengungkapkan lebih lanjut, bahwa BNN saat ini menargetkan rehabilitasi terhadap 100 ribu penyalahguna narkoba. Di wilayah Jawa Timur sendiri, dalam enam bulan terakhir telah dilakukan rehabilitasi terhadap skeitar 1600 orang.

“Razia akan terus ditingkatkan di beberapa titik. Bila terdapat pengguna yang positif, langsung akan dilakukan rehabilitasi. Sementara bagi bandarnya harus diberi hukuman yang sangat berat,” pungkasnya. (yul/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO