SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Tim gabungan dari Polairud Polres Sampang, BPBD, Basarnas wilayah Madura memutuskan untuk menghentikan operasi pencarian korban nelayan dari Pulau Mandangin, Sampang. Pasalnnya, korban belum ditemukan dalam pencarian yang berlangsung selama satu pekan itu.
Berdasarkan informasinya yang dihimpun BANGSAONLINE.com, korban diketahui bernama Ikshan (63) warga Desa Mandangin, Sampang, dilaporkan hilang sejak Minggu (30/4/2023).
Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
Kasat Polairud Polres Sampang, Iptu Catur Rahardjo, mengatakan, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku pencarian diberhentikan apalagi dalam tujuh hari korban tidak ditemukan.
"Korban dilaporkan hilang pada Minggu, (30/4/2023) lalu dilakukan pencarian pada Senin, (1/5/2023) dan pencarian korban diberhentikan pada Minggu, (7/5/2023)," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2023).
Catur kemudian menginformasikan pada masyarakat khususnya nelayan bila menemukan keberadaan korban untuk menghubungi nomer aduan yang telah disiapkan.
Baca Juga: Polres Sampang Gelar Tes Urine Dadakan pada Personel Unit Jatanras
"Bagi siapapun yang menemukan keberadaan korban bisa menghubungi nomer 0812 1850 9005," tambahnya.
Pihak keluarga korban hanya bisa pasrah dan mempunyai harapan besar korban segera ditemukan.
"Keluarga hanya bisa pasrah dan ini adalah takdir dari maha kuasa, harapan keluarga semoga korban cepat ditemukan," ucap Mundeh istri korban. (tam/mar)
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News