SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kantor Kecamatan Pangarengan tiba-tiba diluruk masyarakat dari Desa Ragung, Selasa, (9/5/2023). Kedatangan mereka tampak menyampaikan rasa unek-unek soal penetapan panitia pemilihan badan permusyawaratan desa (BPD) yang dinilai tidak transparan.
Pantauan di lokasi, masyarakat memasuki ruang camat kemudian menyoal terkait pengunduran panitia pemilihan BPD dan penambahan anggota BPD baru tanpa sepengetahuan warga. Penambahan anggota BPD itu diduga orang pilihan dari kepala desa (Kades) setempat.
Baca Juga: Peningkatan Jalan Batuporo Timur-Gunung Eleh Rampung Lebih Cepat
Tokoh masyarakat dari Desa Ragung, Amirusi mengatakan, pelaksanaan rekrutmen pemilihan anggota BPD di desanya sepertinya tidak sesuai aturan sebagaimana mestinya. Pasalnya, pembentukan dan penetapan panitia hanya diwakilkan satu orang dari setiap dusun.
“Yang hadir saat pembentukan dan pemilihan hanya orang pilihan dari kades, dan itu tidak perwakilan dari masyarakat di setiap dusun. Lantas inilah yang dipersoalkan masyarakat belum lagi pergantian panitia baru,” ucapnya.
Ia menambahkan, panitia pemilihan BPD yang baru secara diam-diam menambahkan anggota baru dari semula 7 orang menjadi 9 orang, lalu ia menanyakan dengan penambahan ini kenapa tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat.
Baca Juga: Pemkab-Bawaslu Sampang Gelar Istighosah dan Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024
“Saat ditanya, jawaban dari panitia yang baru jawabannya tidak jelas. Lucunya, panitia keluar dari ruang camat sebelum pertemuan ini selesai,” ungkapnya.
Amirusi menginginkan, pihak Kecamatan Pangarengan bisa memberikan perhatian khusus terhadap panitia pemilihan anggota BPD di Desa Ragung. Sehingga sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Sampang Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.
“Perlu digaris bawahi masyarakat Desa Ragung paham akan aturan, jadi mari digelar sesuai aturan,” tegasnya.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
Sementara Camat Pangarengan Moh. Luthfi akan memfasilitasi masyarakat bertemu dengan panitia pemilihan BPD di sekretariatnya bersama forkopimcam secepatnya sehingga gejolak terselesaikan.
“Nanti kami fasilitasi bertemu dengan panitia pemilihan BPD. Selain itu pihaknya tidak bisa menghentikan proses yang sudah berjalan,” ujarnya.
Ditanya soal penambahan dua anggota yang tidak diketahui masyarakat, Luthfi hanya bisa menjawab sesuai dengan perbup tapi tidak bisa menjelaskannya.
Baca Juga: Ribuan Warga Baca Sholawat untuk Pilkada Damai di Sampang
“Intinya, kalau jumlah penduduk di Desa Ragung melebihi dari 5 ribu maka BPD-nya bisa 9 orang” tandasnya. (mim/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News