Pemilihan BPD Disoal, Warga Ragung Sampang Datangi Kantor Camat

Pemilihan BPD Disoal, Warga Ragung Sampang Datangi Kantor Camat Sejumlah masyarakat saat menemui Forkopimcam Pengarengan di ruang camat. FOTO: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kantor Kecamatan Pangarengan tiba-tiba diluruk masyarakat dari Desa Ragung, Selasa, (9/5/2023). Kedatangan mereka tampak menyampaikan rasa unek-unek soal penetapan panitia pemilihan badan permusyawaratan desa (BPD) yang dinilai tidak transparan.

Pantauan di lokasi, masyarakat memasuki ruang camat kemudian menyoal terkait pengunduran panitia pemilihan BPD dan penambahan anggota BPD baru tanpa sepengetahuan warga. Penambahan anggota BPD itu diduga orang pilihan dari kepala desa (Kades) setempat.

Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat

Tokoh masyarakat dari Desa Ragung, Amirusi mengatakan, pelaksanaan rekrutmen pemilihan anggota BPD di desanya sepertinya tidak sesuai aturan sebagaimana mestinya. Pasalnya, pembentukan dan penetapan panitia hanya diwakilkan satu orang dari setiap dusun.

“Yang hadir saat pembentukan dan pemilihan hanya orang pilihan dari kades, dan itu tidak perwakilan dari masyarakat di setiap dusun. Lantas inilah yang dipersoalkan masyarakat belum lagi pergantian panitia baru,” ucapnya.

Ia menambahkan, panitia pemilihan BPD yang baru secara diam-diam menambahkan anggota baru dari semula 7 orang menjadi 9 orang, lalu ia menanyakan dengan penambahan ini kenapa tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat.

Baca Juga: DPUR Sampang Bangun Akses Jalan Poros Palenggiyan - Karang Gayam

“Saat ditanya, jawaban dari panitia yang baru jawabannya tidak jelas. Lucunya, panitia keluar dari ruang camat sebelum pertemuan ini selesai,” ungkapnya.

Amirusi menginginkan, pihak Kecamatan Pangarengan bisa memberikan perhatian khusus terhadap panitia pemilihan anggota BPD di Desa Ragung. Sehingga sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.

“Perlu digaris bawahi masyarakat Desa Ragung paham akan aturan, jadi mari digelar sesuai aturan,” tegasnya.

Baca Juga: 360 Meter Ruas Jalan Gunung Eleh-Palenggiyan Dibeton

Sementara Camat Pangarengan Moh. Luthfi akan memfasilitasi masyarakat bertemu dengan panitia pemilihan BPD di sekretariatnya bersama forkopimcam secepatnya sehingga gejolak terselesaikan.

“Nanti kami fasilitasi bertemu dengan panitia pemilihan BPD. Selain itu pihaknya tidak bisa menghentikan proses yang sudah berjalan,” ujarnya.

Ditanya soal penambahan dua anggota yang tidak diketahui masyarakat, Luthfi hanya bisa menjawab sesuai dengan perbup tapi tidak bisa menjelaskannya.

Baca Juga: Masyarakat Senang, Kini Jalan Kodak-Nyeloh Sudah Mulus Usai Diperbaiki

“Intinya, kalau jumlah penduduk di Desa Ragung melebihi dari 5 ribu maka BPD-nya bisa 9 orang” tandasnya. (mim/git)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO