
Berdasarkan PKPU 10 tahun 2023, proses pendaftaran dimulai dari pukul 08.00 sampai dengan 16.00 itu pada tanggal 1 sampai 13 Mei 2023. Sedangkan pada tanggal 14 Mei 2023, dimulai pada pukul 08.00 sampai dengan 23.59 WIB. (uji/rev)
Berdasarkan PKPU 10 tahun 2023, proses pendaftaran dimulai dari pukul 08.00 sampai dengan 16.00 itu pada tanggal 1 sampai 13 Mei 2023. Sedangkan pada tanggal 14 Mei 2023, dimulai pada pukul 08.00 sampai dengan 23.59 WIB. (uji/rev)