TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Menjelang penutupan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, terdapat tiga partai politik, yaitu, Partai Gelora, Partai Buruh dan Partai Perindo yang mendaftarkan pada detik terakhir.
Namun, hanya dua partai yang berhasil memenuhi persyaratan tersebut, sementara Partai Perindo dinyatakan gagal.
Baca Juga: 45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi
Komisioner KPU Tulungagung Divisi Teknis Penyelenggara, Much Arif mengatakan, dari ketiga partai tersebut, hanya Partai Perindo yang tidak bisa memenuhi persyaratan, sehingga berkas pendaftaran bacalegnya, dinyatakan tidak lengkap dan ditolak.
Ia menjelaskan, sebanyak 17 partai politik yang akan mengikuti Pemilu 2024 di Tulungagung, dan menyelesaikan pendaftaran Bacaleg sesuai dengan waktu yang ditentukan, yaitu sejak tanggal 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.
Berkas pendaftaran ke tujuh belas parpol tersebut, dinyatakan lengkap, kecuali Partai Perindo yang mengumpulkan berkasnya pada menit-menit terakhir.
Baca Juga: Gunakan Baju Perjuangan, Ony-Antok Berangkat Daftar Pilbup ke KPU Ngawi
"Kami mengembalikan berkas Perindo karena nama Bacaleg mereka belum masuk dan dianggap belum mendaftar," terang Arif usai menutup pendaftaran, Senin (15/5/2023).
Menurutnya, gagalnya Perindo dalam pengumpulan berkas Bacalegnya, hanya terdapat 17 partai politik yang dinyatakan memenuhi persyaratan, sehingga KPU akan melakukan verifikasi administrasi.
"Setelah menerima berkas dari 17 partai, proses selanjutnya adalah Verifikasi Administrasi. Jika ada perbaikan yang perlu dilakukan, kami akan memberitahukan kepada partai terkait," jelas Arif.
Baca Juga: Pelantikan Anggota DPRD Kota Madiun Periode 2024-2029, Ada 13 Orang Baru
Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Tulungagung, Agus Priyanto, mengakui masalah yang dihadapi partainya.
Menurutnya, ada beberapa alasan yang menyebabkan Perindo tidak memenuhi persyaratan pendaftaran Bacaleg. Salah satu alasan adalah keterlambatan Surat Keputusan (SK) pergantian ketua dari DPP Perindo. Selain itu, juga terdapat masalah internal yang melibatkan Bacaleg Perindo sendiri.
Ia mengeluhkan, terlambatnya penerbitan SK juga menghadapi kendala dalam koordinasi dengan 33 bacalegnya yang sudah siap.
Baca Juga: 50 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
"Turunnya SK kan sangat mepet ya, kemudian koordinasi kita dengan 33 Bacaleg yang sudah siap ini juga ada kendala," ungkapnya.
Namun, Agus sendiri menyatakan, bahwa pihaknya akan berusaha mencari solusi lain, agar tetap dapat mengikuti kontestasi politik pada Pemilu 2024 mendatang. Ia berharap, masih ada jalan agar Partai Perindo dapat berpartisipasi dalam pesta politik tahun 2024.
"Semoga tetap ada jalan agar Partai Perindo bisa ikut dalam kontestasi Politik tahun ini," harap Agus. (fer/sis)
Baca Juga: Daftar Nama 50 Anggota DPRD Bangkalan Periode 2024-2029
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News