Hattrick, Pemkot Pasuruan Raih Opini WTP 3 Kali Berturut-turut

Hattrick, Pemkot Pasuruan Raih Opini WTP 3 Kali Berturut-turut Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf dan Wawali Adi Wibowo foto bersama usai penerimaan WTP dari BPK Jawa Timur di Sidoarjo.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Upaya Pemkot Pasuruan mempertahankan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan profesional membuahkan hasil. Pemkot Pasuruan berhasil hattrick memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia tiga kali berturut-turut.

Prestasi ini mengulang catatan gemilang pada tahun 2021 dan 2022 lalu. Opini WTP didasarkan pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) oleh BPK RI Perwakilan Jawa Timur tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka

Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan secara langsung kepada Wali Kota Pasuruan H. dan H. Ismail Marzuki Hasan pada Kamis (25/5) siang di auditorium BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo.

Ketika dimintai komentarnya,  -sapaan Wali Kota Pasuruan- mengatakan raihan WTP ketiga kalinya merupakan hasil kerja keras seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pasuruan.

"Terima kasih kepada seluruh ASN Kota Pasuruan yang telah berjuang agar kita tetap mendapatkan opini WTP," ujar yang pada hari itu mengenakan pakaian khas Kota Pasuruan.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara

Ia mengakui masih ada sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK terkait laporan hasil pemeriksaan LKPD Kota Pasuruan. Dari data yang diperoleh tim liputan diskominfotik, beberapa catatan tersebut di antaranya:

1. Pengelolaan PBB perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan tidak tertib.

2. Kekurangan volume atas pelaksanaan 9 paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan.

Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD

3. Pengelolaan dana cadangan Pemkot Pasuruan belum tertib, dan

4. Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemkot Pasuruan tidak tertib.

Baca Juga: Pemkot Pasuruan Meriahkan Hari Ikan Nasional dengan Lomba Masak dan Senam Gemarikan

Ke depan, ingin catatan tersebut ditindaklanjuti dan Pemkot Pasuruan agar lebih transparan lagi dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Kita akan tindak lanjuti catatan ini dan akan terus minta pendampingan dan masukan-masukan dari BPK terkait strategi terbaik mengatasi masalah ini," imbuhnya.

Ia menegaskan ke depan target Pemkot Pasuruan mempertahankan WTP sebagai bukti pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan profesional.

Baca Juga: Diskominfotik Kota Pasuruan Gandeng USAID IUWASH Tangguh Sosialisasikan E-Sambat dan SP4N Lapor

"Target kita berikutnya WTP dengan TLRHP di atas 90 persen. Itu PR (pekerjaan rumah) kita," tegasnya. (par/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Buntut Video Joget Viral di Pasuruan, Oknum Kepala Sekolah Diberi Sanksi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO