
Ada juga yang bertanya tentang rangkap jabatan, misalnya seorang guru apakah boleh tetap berkerja sebagai guru selama menjadi anggota Bawaslu. Menjawab pertanyaan ini, Taufik Al Amin, Sekretaris Pansel, mengatakan, bahwa bagi calon anggota Bawaslu yang mendaftarkan diri terutama dari kalangan ASN, wajib mendapatkan ijin dari atasannya. (uji/mar)