SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Untuk pertama kalinya, halaman Taman Surya Surabaya dijadikan tempat pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras), Sabtu (13/6/2015). Barang haram tersebut merupakan hasil sitaan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak selama tiga bulan terakhir.
Pemusnahan dipimpin Kapolres Tanjung Perak AKBP Arnapi bersama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yan Fitri Halimansyah dan Danrem 084 Bhaskara Jaya Kolonel Inf M. Nur Rahmad. Di samping itu, lima tersangka narkoba juga dipajang dalam acara tersebut.
Baca Juga: Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Kapolres Tanjung Perak AKBP Arnapi mengungkapkan, pihaknya telah menyita 42 kilogram narkoba golongan I jenis daun ganja kering, 2,1 kilogram, paket sabu-sabu, 9.995 butir pil ekstasi dan 25 jeriken miras.
Sebagian besar hasil tangkapan tersebut dimusnahkan. Selebihnya, disisihkan guna dikirim ke laboratorium forensik Polri Cabang Surabaya untuk pembuktian di persidangan. Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat ketetapan status barang sitaan narkotika nomor TAP.1799/05/2015 dan TAP.1800/03/2015.
Khusus narkoba jenis daun ganja kering, sabu-sabu dan pil ekstasi kemarin dimasukkan dalam mesin pembakaran khusus. Sementara puluhan jeriken miras serta ratusan botol dibuang ke dalam saluran pembuangan air di depan balai kota.
Baca Juga: Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
AKBP Arnapi menyebutkan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan mencapai milyaran rupiah. Hal ini berdasar keterangan para tersangka yang menyatakan bahwa harga jual sabu-sabu berkisar Rp 1,5 juta per gram. Sementara ganja dijual Rp 6 juta per kilogram dan ekstasi seharga Rp 200.000 per butir. “Nah, silahkan saja hitung sendiri. Bisa saja mencapai miliaran rupiah,” terang mantan Kasubid Indaksi Krimsus Polda Jatim ini.
Sementara itu, Wali Kota Tri Rismaharini mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan aktif dalam pemberatasan peredaran narkoba di Surabaya. Mulai dari aparat kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga organisasi dan tokoh masyarakat.
Menurut Risma, sudah selayaknya masyarakat memberi perhatian lebih kepada peredaran narkoba dan miras. Sebab, baik narkoba dan miras, berpotensi memicu tindakan kriminal. “Generasi muda kita bisa hancur gara-gara miras dan narkoba. Sudah banyak contohnya. Oleh karenanya, mari jaga dan lindungi anak-anak kita dari bahaya narkoba dan miras,” kata wali kota. (yul/dur)
Baca Juga: Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News