Kapolres Bangkalan,AKBP Febri Isman Jaya, saat menginterogasi pelaku.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pria berinisial S (26) warga Desa Karang Duwak, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, tega membunuh H (35), janda beranak 3 dari Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Surabaya. Perbuatan keji itu dilakukan karena pelaku enggan bertanggung jawab usai mengetahui kekasih gelapnya sedang bunting.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka menjalin hubungan asmara selama 3 tahun. Insiden bermula saat H mengabarkan kehamilannya lalu meminta pertanggungjawaban kepada S untuk dinikahi.
BACA JUGA:
- Bikin Prank Pocong untuk Konten Tiktok, 3 Pelajar di Bangkalan Nangis Usai Didatangi Polisi
- Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tretan Biosaka Madura Semprot Gunungan Sampah di TPS Bangkalan
- Ruang Pantomim Bangkalan Turun ke CFD, Kenalkan Seni yang Telah Ukir Prestasi Nasional
- Jemaah Haji asal Bangkalan Gelar Tasyakuran di Makkah, Bersyukur Usai Selesaikan Rangkaian Ibadah
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, mengatakan bahwa tersangka sempat melakukan persetubuhan dengan korban di mushola. Tak lama kemudian, terjadi perselisihan karena H meminta pertanggungjawaban S lantaran hamil.
"Tepatnya pukul 01.00 WIB, Senin (29/5/2023), tersangka sudah membawa pisau dari rumahnya, karena terjadi percekcokan yang lalu kemudian korban ditusuk pada bagian perut hingga jatuh kemudian lehernya digorok oleh tersangka," paparnya.
Sebelum melakukan pembunuhan, kata Febri, tersangka akan menikah dengan orang lain lalu korban sempat melontarkan ancaman akan membunuh pelaku bila enggan bertanggung jawab atas perbuatan yang sudah dilakukannya.
"Tersangka menjelaskan, korban sempat mengancam akan menyuruh orang untuk membunuhnya jika tidak bertanggung jawab," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. (mil/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




