SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sidoarjo tahun 2015 ini dipastikan tidak diikuti pasangan Calon Bupati (Cabup)-Calon Wakil Bupati (Cawabup) dari jalur perseorangan atau independen. Sebab, hingga hari terakhir penyerahan berkas dukungan calon perseorangan, Senin (15/6), tidak ada pihak yang menyerahkan berkas ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo yang terletak di Jalan Raya Cemengkalang.
Ketua KPU Sidoarjo Mokh Zainal Abidin menyatakan, tidak ada pihak yang menyerahkan berkas dukungan calon perseorangan ke KPU Sidoarjo hingga pukul 16.00 WIB kemarin. "Tetap sepi. Tidak ada yang menyerahkan berkas dukungan calon perseorangan," cetusnya dihubungi BANGSAONLINE.com, Senin (15/6).
Baca Juga: Sambut Pilbup 2020, NasDem Sidoarjo Gelar Konsolidasi Internal
Dengan begitu, Zainal memastikan Pilkada Sidoarjo pada 9 Desember nanti, tidak ada calon perseorangan yang ikut sebagai kontestan.
Zainal mengaku tidak tahu pasti penyebab tidak adanya calon yang memanfaatkan jalur perseorangan ini. Namun dia menduga, pihak yang semula ada niat maju lewat jalur perseorangan, ternyata lebih memilih jalur partai politik (parpol), karena parpol juga membuka penjaringan calon, dan tidak membatasi diri pada kader parpol.
Saat ditanya karena beratnya persyaratan, karena bukti dukungan sebanyak 6,5 persen dari jumlah penduduk - untuk Sidoarjo sebanyak 116.275 dukungan berupa foto kopi KTP, Zainal menegaskan, tentunya persyaratan tersebut sudah disiapkan sejak awal jika sudah berniat maju lewat jalur perseorangan tersebut. "Kalau memang niat maju, tentu sejak awal sudah disiapkan," tandasnya. (sta/sho)
Baca Juga: KPU Tetapkan Abah Saiful-Cak Nur sebagai Bupati dan Wabup Sidoarjo Terpilih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News